Italia Denda Amazon Atas Opsi Pembelian Berulang

Praktik itu menggiring para pelanggannya menyetujui pembelian online “berulang”, dibanding “satu kali”
Ilustrasi - Paket-paket yang siap dikirim ke pelanggan tampak menaiki sistem konveyor di pusat pengiriman Amazon di Baltimore, Maryland, AS (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, Roma, Italia - Otoritas persaingan dagang Italia mengatakan pada hari Rabu, pihaknya mendenda dua perusahaan Amazon sebesar 10 juta euro (setara dengan 10,6 juta dolar AS), karena praktik komersial tidak adil. Praktik itu menggiring para pelanggannya menyetujui pembelian online “berulang”, dibanding “satu kali”.

AGCM (Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato) atau Otoritas Persaingan Italia mengatakan, pilihan untuk mengatur pembelian tetap "dipilih sebelumnya secara default" pada berbagai pilihan produk yang terdaftar di situs web Amazon Italia.

“Tampilan grafis dari opsi pembelian berulang yang dipilih sebelumnya itu, menggiring konsumen untuk membeli produk secara berkala – bahkan ketika tidak dibutuhkan – sehingga membatasi kemampuan pembeli untuk memilih dengan bebas,” kata AGCM dalam sebuah pernyataan.

Terlebih pula, perilaku yang diterapkan perusahaan dinilai bertentangan dengan standar profesional.

“Sebagai operator besar, Amazon diharapkan merancang antarmuka daringnya, terutama yang berkaitan dengan proses pembelian, dengan cara agar konsumen membuat keputusan dengan bebas dan sadar.”

Amazon mengatakan pihaknya "sangat tidak setuju" dengan keputusan terhadap Pelayanan Amazon di Eropa yang berpusat di Luksemburg dan mengatakan akan mengajukan banding. (ps/lt)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Amazon Dituduh Komisi Perdagangan Federal AS Lakukan Monopoli Ilegal
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Amazon melanggar batas dengan menghukum penjual dengan tindakan anti-diskon