Jakarta - Masa tua atau pensiun merupakan suatu yang harus diperhatikan dari jauh-jauh hari. Sebelum tibanya hari tersebut, ada baiknya kamu memperhatikan kondisi diri, kesehatan, serta kondisi keuanganmu.
Proteksi yang dimaksud di sini adalah perihal kondisi keuangan yang harus kamu perhatikan. Ada baiknya kamu memproteksi yang kamu punya seperti kesehatan, fisik, harta, dan lain sebagainya. Hal ini agar dapat melindungi dirimu ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Hal ini terbilang penting karena kondisi darurat tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit. Jangan sampai karena kamu malas memproteksi itu semua, kamu malah menggunakan dana pensiunmu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Berikut ini adalah cara memproteksi diri saat masa tua dan kondisi darurat selain asuransi pensiun.
1. Miliki Jaminan Hari Tua
Progam BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan suatu hal yang diwajibkan pemerindah bagi setiap pekerja di Indonesia. Hal ini agar program ini memberikan perlindungan terhadap para pekerja di Indonesia, termasuk bagaimana menyiapkan masa pensiun yang lebih baik agar tidak kesulitan dari sisi keuangan.
2. Mengidentifikasi Sejumlah Risiko yang Mungkin Terjadi
Pastikan untuk mengidentifikasi terlebih dahulu risiko yang mungkin terjadi pada masa tua. Risiko tersebut tentunya yang berpotensi menimbulkan dana cukup besar seperti musibah bencana alam, sakit, dan lain sebagainya.
Setelah kamu melakukan identifikasi, kamu bisa membeli produk asuransi sesuai dengan risiko yang kamu perhitungkan sebelumnya. Seperti halnya asuransi kesehatan, kendaraan, jiwa, bencana alam, properti, dan lain sebagainya.
3. Risiko Kematian
Tidak ada salahnya memiliki asuransi jiwa. Hal ini karena agar kamu tetap bisa menjaga keluargamu dengan klaim yang nantinya bisa diajukan ketika tiada. Jika terdapat risiko semacam itu, setidaknya keluarga yang ditinggalkan dapat menerima sejumlah uang sebagai manfaat proteksi keluarga kamu.
4. Melakukan Penambahan Manfaat Program Pensiun
Kamu juga bisa menambah atau melakukan top up manfaat program pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dengan DPLK ini, kamu bisa memanfaarkan pensiun agar lebih tercukupi di hari tua dan menentukan target dari manfaat pensiun yang diterima di masa tua.
Itulah tadi cara memproteksi diri saat masa tua di kondisi darurat dan pensiun selain asuransi pensiun. Pastikan untuk selalu memperhatikan hal-hal tersebut dari jauh-jauh hari. Setidaknya ketika tiba masanya, kamu sudah siap menghadapinya dengan perencanaan yang matang.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Terikat UU, Menteri BUMN: Dana Pensiun Jadi lahan Korupsi
- Tips dan Strategi Bisnis di Masa Pensiun
- Tidak Terima Uang Pensiun, Nasabah Pensiunan Gugat Jiwasraya
- Sergio Aguero Putuskan Pensiun di Usia 33 Tahun