Cara Pergi Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat dengan Visa Furoda Seperti Meisya Siregar

Banyak yang harus nunggu 32 tahun untuk pergi haji, tapi tidak dengan Meisya Siregar. Ia bisa langsung berangkat haji dengan visa Furoda.
Cara Pergi Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat dengan Visa Furoda Seperti Meisya Siregar. (Foto: Tagar/Instagram Meisya Siregar)

TAGAR.id, Jakarta - Banyak orang harus menunggu antrean 32 sampai 35 tahun untuk bisa pergi haji. Tapi Meisya Siregar dan suaminya, Bebi Romeo, bisa langsung berangkat haji tanpa antre dengan visa Furoda.

Meisya Siregar menceritakan keberuntungannya mendapatkan visa Furoda itu di akun Instagram, Kamis, 30 Juni 2022.

Ia sebenarnya mendaftar haji tahun lalu dengan estimasi keberangkatan lima hingga tujuh tahun yang akan datang. Tapi tiba-tiba Meisya dan Bebi bisa langsung berangkat dengan visa Furoda.

"Pasrah pasti kita udah jompo asam lambung dan sendi-sendi melemah dan kalo iya masih dapat jatah umur? Tapi ternyata, lagi lagi Allah sayang banget sama kita. Qadarullah, 2022 Allah mampukan kita untuk Haji pake visa Furoda tanpa antri," tulis Meisya.

Apa Itu Visa Furoda untuk Haji Tanpa Antre

Dalam Undang-Undang No.8 tahun 2019 tentang penyelanggaraan Haji dan Umroh, disebutkan Haji Furoda adalah Visa Haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah.

Visa haji furoda disebut juga visa mujamalah atau haji tanpa antre.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah.


lagi lagi Allah sayang banget sama kita. Qadarullah, 2022 Allah mampukan kita untuk Haji pake visa Furoda tanpa antri.


Haji denga visa Furoda merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," ujar Hilman kepada wartawan, Sabtu, 2 Juli 2022.

Visa haji furoda atau haji mujamalah adalah sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.

Calon haji yang menggunakan visa furoda ini berarti mendapatkan undangan dari Kerajaan Arab Saudi untuk bisa berhaji. Dengan kata lain, Haji Mujamalah, Haji Furoda sering dikenal dengan Haji Undangan.

Jemaah haji jalur haji furoda itu bisa disebut haji mandiri yang dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi (berizin) atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, atau bisa juga perorangan.

Sifat jalur haji dengan visa furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.

Dua Macam Visa Furoda

Ada dua macam visa Furoda. Pertama, visa haji furoda yang diberikan kepada para calon jemaah secara umum seluruh negara. Kedua, visa undangan yang benar-benar khusus untuk tamu istimewa.

Untuk Visa Furoda, jemaah harus membayar paket programnya seperti halnya jika kita mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah.

Sementara untuk visa haji undangan kerajaan khusus tamu istimewa, visanya gratis.

Segalanya ditanggung pemerintah kerajaan Arab Saudi, namun hanya orang-orang tertentu yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah kerajaan yang mendapatkan visa undangan kerajaan ini.

Hanya saja, meski tak perlu antre seperti calon haji dengan visa lainnya, calon haji dengan visa furoda ini juga tak bisa berangkat sembarangan.

Sesuai dengan Undang-Undang Haji :

Untuk mengatur hal-hal yang tidak digunakan, warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan visa haji mujamalah harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Regulasi juga mengatur keharusan PIHK untuk melaporkan keberangkatan jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah kepada Menteri Agama.

"Ayat (2) pasal 18 mengatur, PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri," kata Hilman. []

Berita terkait
Sesuai UU Kementerian Agama Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah
Sesuai dengan undang-undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa haji mujamalah, hanya visa haji kuota Indonesia
Muslim Bosnia Akhirnya Berangkat Haji
Setelah 2 tahun terhalang pandemi virus corona (Covid-19) Muslim Bosnia akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji
Tips Bagi Jemaah Haji Risiko Tinggi Saat Sa’i
Lalu bagaimana jemaah yang tergolong kategori resiko tinggi (risti) bisa menjalankan ibadah umrahnya dengan baik terutama saat Sa’i
0
Cara Pergi Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat dengan Visa Furoda Seperti Meisya Siregar
Banyak yang harus nunggu 32 tahun untuk pergi haji, tapi tidak dengan Meisya Siregar. Ia bisa langsung berangkat haji dengan visa Furoda.