Jakarta – Belakangan ini pengusaha di Indonesia banyak menggunakan mobil dengan bahan bakar listrik. Salah satu mobil listrik yang berjalan di Indonesia adalah Mobil Tesla. mobil Tesla ini mempunyai berbagai macam model dengan fungsi dan ciri yang berbeda-beda.
CEO Tesla, Elon Musk mengeluarkan mobil tesla ini dimulai pada tahun 2004 dengan tujuan utama untuk mengomersialkan mobil listrik dimulai dari mobil sport premium sebagai awal mula. Tesla didirikan oleh dua orang insinyur, yaitu Martin Ebenhard dan Tarpenning pada tahun 2003. Tidak hanya mobil Tesla ada pula mobil BMW i3, Hyundai, Lexus, Nissan, Toyota, dan lainnya.
- Baca Juga: DFSK, Siap Luncurkan Mobil Listrik Gelora EV Maret 2021
- Baca Juga: 2021, Gubernur dan Wagub Jabar Beralih ke Mobil Listrik
Cara mengisi mobil listrik ini hampir sama dengan mengisi baterai pada umumnya. Stasiun pengisian mobil listrik adalah tempat pengisian bahan bakar mobil listrik yang biasanya berada di tempat umum maupun privat. Stasiun itu disebut dengan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Ada sumber listrik, ada adaptor, dan ada konektor yang terhubung ke baterai. Ada dua macam pengisian daya mobil listrik, yaitu on board charger dan off board charger.
Pengisian mobil listrik bisa sendiri di rumah maupun di SPKLU. Namun, jika pengisian di rumah membutuhkan waktu 17 jam agar dapat terisi dengan baik. Sedangkan di SPKLU, hanya membutuhkan waktu 3 jam untuk bisa sampai pengisian penuh.
- Baca Juga: Sewa Mobil Listrik di Bali Tarifnya Mulai Rp 50 Ribu
- Baca Juga: BMW Hadirkan Mobil Listrik Mini-E Setelah 2021
Biaya pengisian daya mobil listrik sekitar Rp 1.650 per kWh sampai Rp 2.466,7 per kWh. Pemerintah akan menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan skema baru pada 16 Oktober 2021. Nantinya, pajak mobil dihitung d=sesuai dengan emisi dan konsumsi bahan bakar ayng dikeluarkan.
Jadi, semakin sedikit emisi yang dikeluarkan, maka pajak yang dikenakan juga semakin sedikit. Dengan adanya kebijakan baru tersebut akan menguntungkan pengguna mobil listrik.
Mobil listrik lebih sedikit mengeluarkan emisi dan bahan bakar dibandingkan dengan mobil biasanya. Ada 31 tempat pengisian bahan bakar mobil listrik atau SPKLU.
(Syva Tri Ananda)