Cara Menghitung dan Membayar Zakat Fitrah

Umat muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah di setiap bulan suci Ramadan, dan biasanya dilakukan saat menjelang Idulfitri. Ini cara menghitungnya.
Ilustrasi - Menghitung dan Membayar Zakat Fitrah. (Foto: Tagar/Lifepal)

TAGAR.id, Jakarta - Umat muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah di setiap bulan suci Ramadan, dan biasanya dilakukan saat menjelang Idulfitri. Besaran zakat fitrah setiap orang adalah satu sha' atau setara dengan 3,5 liter atau sekitar 2,5 kg makanan pokok.

Zakat ini bisa berupa beras, gandum, dan sejenisnya sesuai dengan daerah yang bersangkutan. Zakat fitrah juga bisa diganti dengan uang, namun harus setara dengan harga makanan pokok sesuai besaran zakat tersebut. Berikut adalah mekanisme perhitungan bayar zakat fitrah.


Cara Penghitungan

Dilansir dari laman resmi BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Besaran tersebut harus sesuai dengan kuantitas beras atau makanan pokok yang kita konsumsi sehari-hari.

Jika dikonversikan dalam bentuk uang, BAZNAS menetapkan 1 sha' (3,5 liter/2,5 kg) nilainya sebesar Rp 40.000.

Sebagai contoh, dalam sebuah keluarga yang terdiri dari dua orang tua dan tiga orang anak atau lima anggota keluarga. Maka, zakat fitrah yang dibayarkan adalah 5 kali Rp 40.000, yaitu Rp 200.000.


Pembayaran Konvensional

Niat bayar zakat fitrah terbagi berdasarkan masing-masing orang yang akan menunaikannya. Dalam pembayarannya, zakat fitrah boleh diwakilkan bagi anak-anak kecil yang belum mengerti tentang hal ini.

Biasanya orang tua akan mewakili anak-anaknya yang belum mengerti soal kewajiban zakat fitrah. Banyak juga yang membayarkan zakat fitrah sekaligus mewakili satu keluarga untuk menunaikan kewajiban seluruh keluarga.

Dalam menunaikannya, zakat fitrah bisa diberikan ke daerah terdekat terlebih dulu. Seperti menyerahkannya ke masjid atau musala terdekat, bisa juga melalui lembaga amil zakat yang resmi.


Memanfaatkan Layanan Online

Seiring berkembangnya teknologi digital, zakat fitrah juga bisa dibayarkan secara online. Terlebih karena situasi pandemi dalam dua tahun terakhir ini, tren bayar zakat secara digital semakin meningkat.

Melalui akses digital pembayaran zakat fitrah jadi semakin simpel. Banyak platform serta e-commerce yang menyediakan channel khusus untuk pembayaran zakat digital. Seperti dompet digital DANA yang menyediakan layanan pembayaran zakat lewat fitur Dompet Dhuafa di aplikasi DANA & layanan donasi lewat fitur DANA Donasi. []

Berita terkait
Bingung Hitung Zakat? Pakai 4 Kalkulator Ini Aja
Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subur, berkat dan berkembang. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Syarat, Waktu dan Niat Zakat Fitrah
Besaran Zakat fitrah adalah 1 sha yang setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok seperti beras.
Ragam Manfaat Jika Melakukan Zakat, Cek Nomor 5
Zakat ini merupakan rukun islam yang ke 3 dan zakat juga mempunyai banyak manfaat misalnya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.