Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022

Cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2022 menjadi topik yang banyak dicari para pengguna internet. Nah, berikut syarat dan caranya.
Poster Mudik Sehat Bersama BUMN. (Foto: Tagar/BUMN)

TAGAR.id, Jakarta - Cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2022 menjadi topik yang banyak dicari para pengguna internet. Siapa sih yang tak tertarik mudik gratis? Tentu hampir semua orang menginginkannya. 

Nah, biasanya mudik, pulang kampung atau perjalanan menuju kampung halaman, dilakukan pada bulan Ramadan atau menjelang lebaran atau Idul Fitri. 

Momen mudik selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang merantau ke luar kota, bahkan, mudik dijadikan tradisi masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun pada bulan Ramadhan.

Hal tersebut menjadi perhatian Kementerian Perhubungan (KEMENHUB), dan salah satu perseroan terbatas yang bergerak di bidang asuransi sosial, yang termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Jasa Raharja. 

Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) dan Jasa Raharja, dalam beberapa tahun ini, sering membantu masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik, dengan menggelar mudik gratis.
Pada tahun ini pun, tahun 2022 Jasa Raharja dan Kementerian Perhubungan, menggelar mudik gratis, bagi masyarakat umum. Penyelenggaran ini akan dilaksanakan pada tanggal 29-30 April 2022.

Target atau kuota sebanyak 10.500 orang akan diberangkatkan ke berbagai daerah oleh Jasa Raharja. Keberangkatan mudik gratis tahun ini bertema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022.”

Tentunya untuk mudik gratis bersama Jasa Raharja ini, para calon pemudik harus mendaftar terlebih dahulu dan memenuhi syarat yang ada. 


Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 

Dilansir dari akun Instagram resmi @pt_jasaraharja, PT Jasa Raharja memfasilitasi para calon pemudik yang sudah rindu untuk kembali ke daerah asal dan bertemu kerabat masing-masing. 
Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat wajib bagi para calon pemudik yang ingin mengikuti program mudik gratis Jasa Raharja ini. Selain itu, masih ada syarat mudik gratis lainnya, yakni: harus mengikuti akun media sosial Jasa Raharja di bawah ini:
  • Instagram : @pt_jasaraharja
  • Twitter : @pt_jasaraharja
  • Facebook : Jasa Raharja

Cara Pendaftaran

  1. Install aplikasi JRku di smartphone untuk mengetahui kabar mengenai pembukaan pendaftaran
  2. Setelah pendaftaran dibuka, buka situs mudik.jasaraharja.co.id untuk mendaftar, khusus moda kereta api, daftar lewat aplikasi mobile JRku
  3. Isi data diri dengan lengkap dan benar
  4. Upload seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  5. Lakukan verifikasi ulang pada tanggal yang ditentukan
  6. Ambil tiket mudik pada tanggal yang diinformasikan lewat email atau SMS

Syarat

  1. Satu orang hanya bisa mendaftar 1 kali
  2. Wajib memiliki sepeda motor dan SIM C dengan kondisi pajak sepeda motor dan SIM C yang masih berlaku atau naik kereta api dengan maksimal 4 orang dewasa atau naik bus dengan maksimal 6 orang dewasa 
  3. Anak bayi harus dipangku
  4. Batas usia anak bayi untuk naik kereta api adalah 3 tahun, sedangkan untuk moda bus adalah 4 tahun
  5. Pendaftar yang mendaftarkan dirinya dan keluarganya untuk mudik gratis harus membuktikan hubungan keluarga dengan Kartu Keluarga (KK)
  6. Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik maupun tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya)
  7. Verifikasi dokumen untuk pendaftaran ulang tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami atau istri atau anak yang telah dewasa
  8. Tujuan mudik yang telah dipilih saat pendaftaran tidak bisa diubah

Syarat Dokumen Pendaftaran

Saat melakukan verifikasi dokumen, pendaftar wajib membawa dokumen asli dan 1 fotokopi dari sejumlah dokumen berikut.

  1. KTP dan SIM C atas nama pendaftar dengan nama yang sama persis di keduanya
  2. STNK dan SKPD atau bukti pembayaran pajak sepeda motor
  3. Khusus untuk pendaftar yang mendaftarkan keluarganya, wajib menunjukkan Kartu Keluarga untuk membuktikan hubungan keluarga antara pendaftar dengan peserta yang didaftarkan. []
Berita terkait
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 28-30 April 2022
Hal itu diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangannya pada media, dikutip Minggu, 10 April 2022.
Puan: Penuhi Hak THR Pekerja Agar Mereka Dapat Mudik Lebaran dengan Tenang
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pengusaha untuk memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh dan sesuai ketentuan.
Kesiapan Jalan Nasional dan Jalan Tol pada Mudik Lebaran 2022
Kementerian PUPR memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan pada mudik lebaran 2022