Cara Cek Tagihan Listrik PLN Online Pakai Smartphone

Untuk mengetahui tagihan listrik harus sekaligus membayar di bank atau jasa pembayaran PLN lain, kini sudah ada cara lain.
PLN (Foto: Wikipedia).

Jakarta - Terobosan menarik bagi pelanggan setia PLN. Jika sebelumnya untuk mengetahui tagihan listrik harus sekaligus membayar di bank atau jasa pembayaran PLN lain, kini sudah ada cara lain.

Pelanggan PLN untuk melakukan cek tagihan dan informasi seputar kelistrikan cukup mengakses telepon pintar dengan membuka melalui website PLN di www.pln.co.id.

Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar, Remailis mengatakan upaya itu sebagai bagian PLN agar lebih dekat lagi ke pelanggan. 

“Masyarakat umum kini bisa dengan mudah mengetahui tagihan listrik terkininya di mana saja, cukup membuka website www.pln.co.id dan aplikasi PLN mobile melalui smartphone dan mengetikkan nomor id pelanggan maka nominal tagihan akan muncul,” kata Remialis, dikutip Tagar dari website PLN, Sabtu 2 November 2019.

1. Website

Melalui website, pelanggan dapat mengetahui tarif listrik yang berlaku saat ini. Pelanggan bisa mengaksesnya di laman resmi PLN www.pln.co.id. Kemudian, pada bagian kiri pilih menu dan klik Pelanggan dan pilih layanan online.

Selanjutnya, silahkan di klik pada bagian bawah 'Informasi Tagihan dan Token Listrik'. Lalu, pengguna akan diminta login dengan mengisi email dan kata sandi.

Setelah semua terpenuhi, pengguna akan mendapatkan jumlah tagihan listrik PLN yang harus dibayarkan.

2. Aplikasi

Download aplikasi PLN mobile dan segera login serta masukkan kata sandi. Namun, jika pengguna belum terdaftar, cukup isi nama lengkap, nomor meter, lokasi, nomor HP, alamat email, dan kata sandi.

Jika semua sudah selesai, pelanggan dapat melihat informasi tagihan listrik sebelum membayarnya. 

Berita terkait
PLN Jamin Pasokan Listrik di 10 Destinasi Wisata Lokal
Sebanyak 10 destinasi Pariwisata Prioritas dan 11 wilayah Shore Connection bakal mendapatkan jaminan pasokan listrik dari PLN.
Cabut Meteran Pelanggan, PLN Binjai Digugat Rp 1 M
Menggugat BUMN tersebut karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan konsumen.
Tahun-tahun Berat PLN, Sempat Bikin Indonesia Gelap
27 Oktober 2019 bertepatan dengan ultah ke-74 PLN. Tahun-tahun berat sempat dilalui PLN, di antaranya sejumlah wilayah di Indonesia gelap.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.