Cara Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan

Bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan BI Checking. Pastikan Anda tidak masuk ke dalam blacklist BI agar permohonan kredit bisa disetujui,
Ilustrasi - Perumahan baru di Bintaro. (Foto: Tagar/Image)

Jakarta - Ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian orang masih belum berani mencicil rumah. Pertama, harga rumah yang dinilai terlalu tinggi. Kedua, sulitnya menabung uang muka (DP). Atau ketiga, jumlah cicilan rumah yang cukup besar sehingga tak sesuai dengan penghasilannya.

Demi mengatasi masalah di poin ketiga, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) bekerjasama meluncurkan fasilitas pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pesertanya.

Program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) No 35 tahun 2016, yang kemudian mendapat penyempurnaan di tahun 2021. 

Penyempurnaan JHT dilakukan melalui Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 dengan harapan pekerja/buruh semakin mudah memiliki rumah dan membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.

Terdapat tiga poin baru yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 antara lain.

  1. Penambahan Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA) dalam penyaluran MLT
  2. Peserta dapat mengajukan pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT
  3. Penyesuaian suku bunga deposito sebagai dasar perhitungan suku bunga funding dan lending

Untuk bisa menikmati layanan ini, ada segelintir persyaratan yang wajib dipatuhi peserta BPJS Ketenagakerjaan antara lain

  • Merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Telah terdaftar aktif sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama 1 tahun
  • Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja
  • Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
  • Aktif membayar iuran
  • Seluruh persyaratan telah disetujui BPJS Ketenagakerjaan
  • Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerjasama
  • Pengajuan kredit dilakukan di kantor cabang bank yang bekerjasama dengan membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Syarat administrasi sama seperti pengajuan KPR pada umumnya
  • Nantinya pekerja/buruh yang ingin mendapatkan rumah akan diberikan 2 jenis pilihan yaitu jenis PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
  • Bunga maksimal 8,5%
  • Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp 150 juta
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta


Bagi masyarakat yang tertarik dan merasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, berikut sejumlah tahap demi tahap yang perlu dilakukan.

Peserta mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP ke bank kerjasama (saat ini masih BTN), dengan menyertakan copy bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan BI Checking. Pastikan Anda tidak masuk ke dalam blacklist BI agar permohonan kredit bisa disetujui,

Setelah melewati verifikasi awal, bank kerjasama akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses/ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan yang akan dikonfirmasikan oleh bank kerjasama kepada peserta yang mengajukan kredit.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Presiden Ukraina Perintahkan Pasukan Rusia “Pulang ke Rumah”
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, tampak optimistis dalam menilai situasi perang yang tengah berlangsung dalam sebuah pernyataan video
Dua Ribu Rumah Terendam Banjir di Serang Banten
Sebanyak 2.298 rumah warga di empat kecamatan, termasuk kawasan wisata ziarah Masjid Agung Serang Banten.
Opini: Toa Rumah Ibadah dan Tuduhan Penistaan Agama
Kualitas Toa rumah ibadah yang tidak bagus dengan volume yang keras sekali, berpotensi mengganggu keharmonisan.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)