Camat, DPRD Makassar Diperiksa Bareskrim Polri

Kasus fee 30 persen, hampir semua pejabat Pemkot Makassar diperiksa. Selain itu sebagian anggota DPRD Makassar juga di periksa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat ditemui di bilangan jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Selasa 2 Juli 2019. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kasus dugaan korupsi fee 30 persen atau pemotongan anggaran sosialisasi penyuluhan kecamatan se-Kota Makassar tahun 2017, terus bergulir di Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri dikabarkan kembali telah memeriksa 14 orang saksi di Kota Makassar, Sulsel. Di antaranya mantan Camat dan anggota DPRD Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang di Kota Makassar dalam kasus dugaan korupsi fee 30 persen. Pemeriksaan ini dilakukan sejak Selasa, 25 Juni hingga Kamis 27 Juni 2019, lalu. Mereka di periksa di Mapolda Sulsel secara bergantian.

"Minggu kemarin, penyidik Bareskrim Mabes Polri datang ke Mapolda Sulsel dan memeriksa sebanyak 14 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi fee 30 persen," kata Dicky Sondani, saat ditemui dibilangan jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa 2 Juli 2019.

Pemeriksaan maraton terhadap ke 14 orang saksi ini dilakukan untuk kembali mendalami kasus tersebut. Karena dalam kasus fee 30 persen ini banyak terlibat. Sehingga, dengan pemeriksaan ini nantinya ketahuan aliran dana tersebut mengarah ke siapa atau orang paling bertanggung jawab.

Artikel lainnya: Di Makassar, Kartu BPJS Kesehatan Tak Berlaku di RS Ini

"Nantinya hal ini akan mengerucut dan akan ketahuan kemana aliran dana sosialisasi kecamatan se-Kota Makassar. Yang paling banyak diperiksa kemarin itu adalah dari staf keuangan termasuk orang-orang yang mengetahui aliran dana itu, termasuk anggota dewan juga turut diperiksa," tuturnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi, lanjut Dicky tim penyidik akan mendalami lagi dan melakukan gelar perkara di Mabes Polri untuk menentukan tersangka baru atau menyusul mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Haija sebagai tersangka.

"Selain Erwin Haija, akan kembali ditetapkan tersangka baru dari hasil pemeriksaan ke 14 orang ini. Dan Erwin Haija juga sudah diperiksa lagi, tetapi kita masih menunggu hasil dari gelar perkara penyidik," tambahnya.

Adapun 14 orang yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi fee 30 persen yakni, mantan Kabid Anggaran BPKAD Makassar, Helmy Budiman, mantan Kabid Litbang Bappeda, Ibrahim Ukkas, mantan Camat Biringkanaya, Andi Syahrum, mantan Kasubag Keuangan Kecamatan Biringkanaya, mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syarifuddin Haija, mantan Camat Rappocini, Hamri Haiyan, Kasubag Keuangan Kecamatan Rappocini, Evie Edwishinta.

Kemudian, Kabid Perbendaharaan BPKAD Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, anggota DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, staf BPKAD Makassar, Hj Wa Ando, rekanan, Alham Arli, staf Kecamatan Rappocini, Indra Wijayani, mantan Camat Bontoala, Syamsul Bahri dan Kasubag Keuangan Kecamatan Bontoala, Siti Selvi Wildana.

Perlu diketahui dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 349 orang. Mereka yaitu, 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubbag, 16 anggota DPRD Makassar, delapan orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar. Dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara pengeluaran, 14 PPHP dan 61 orang yang didominasi oleh lurah-lurah di Kota Makassar.

Bareskrim Mabes Polri menemukan kerugian negara sebanyak Rp 20 Miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada SKPD Kecamatan se-Kota Makassar.

Hal tersebut terungkap, setelah penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri mendapatkan laporan hasil laporan perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI. []

Artikel lainnya: Sakit, Tersangka Korupsi Parepare Batal Diperiksa

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu