Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah dicairkan melalui rekening masing-masing penerima. Dana sebesar Rp 600 ribu perbulan untuk tiga bulan itu disalurkan bagi sedikitnya 543.928 orang guru.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain menegaskan pencairan sudah rampung 100 persen.
"Ini prestasi Kemenag. Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah," terang M Zain di Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020.
M Zain mengapresiasi kerjasama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran. Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.
"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.
Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.
BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp 600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan. Cairnya BSU guru madrasah non PNS ini disambut oleh Sutejo dan Purwantini.
Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kabupaten Rembang. Bagi mereka berdua, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo di Rembang, Selasa, 29 Desember 2020.
“Alhamdulillah, akhirnya kami guru non PNS mendapatkan BSU. Meskipun proses verifikasi dan validasi agak lama mulai Oktober kemarin,” sambung Purwantini.[]