Jakarta - Petugas Satuan Unit Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dikabarkan menangkap bekas istri Andika Kangen band, Chairunissa atau akrab disapa Caca, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.
Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, mengatakan bahwa Caca dibekuk di sebuah kamar kontrakan bersama satu orang lain. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 9 paket sabu-sabu.
"Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band," kata AKP Aden kepada wartawan, dikutip Tagar pada Rabu, 10 februari 2021.
"Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," ujar dia.
Saat ini, kata AKP Aden, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Caca dan satu orang lain, demi mendalami keterlibatan keduanya atas kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan melalui tes urine, Caca dan rekannya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamine.
Chairunissa alias Caca diketahui pernah menikah dengan vokalis grup Kangen Band pada tahun 2013 silam.
- Baca juga: Putranya Kembali Ditangkap, Rhoma Irama: Narkoba Ini Pandemi
- Baca juga: Foto: Abdul Kadir, Selebgram Terciduk Kasus Sabu
Namun, pernikahan tersebut kandas setelah terjalin selama 5 tahun, lewat perceraian yang terjadi pada Januari 2018 lalu. []