Cabuli 4 Bocah SD, Pemulung di Surabaya Ditangkap Polisi

Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemulung yang melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur saat sedang memulung.
Ilustrasi korban pencabulan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap seorang pemulung bernama Samsudin, 63 tahun karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak saat memulung. Tercatat Samsudin sudah empat kali melakukan aksinya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Inspektur Satu Fauzi Pratama mengatakan penangkapan berdasarkan adanya laporan dari warga tentang aksi cabul dilakukan Samsudin. Fauzi mengaku aksi cabul dilakukan Samsudin sudah empat kali mulai September hingga Oktober.

Dan aksi terakhirnya pada 11 Oktober tersangka kembali melakukan aksinya dan ternyata diketahui ibu korban yang sedang berada di depan rumah.

"Ada tiga orang tua yang melaporkan kasus itu kami. Korbannya perbuatan cabul Samsudin adalah anak masih Sekolah Dasar berusia 8 hingga 10 tahun," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Jumat, 13 November 2020.

Fauzi menuturkan aksi cabul dilakukan Samsudin saat sedang memulung. Jika melihat ada anak perempuan di bawah umur, pelaku langsung meremas bagian pantat dan dada korban.

Baca juga:

"Dan aksi terakhirnya pada 11 Oktober tersangka kembali melakukan aksinya dan ternyata diketahui ibu korban yang sedang berada di depan rumah. Tersangka langsung melarikan diri dengan sepedanya" ujarnya.

Akibat perbuatannya, Samsudin dijerat dengan pasal 82 UU RI No 17 th 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Adapun ancaman maksimalnya yakni pidana 10 tahun penjara.[]

Berita terkait
Perahu Rusak Dihantam Ombak, Pemkot Surabaya Bantu Nelayan
Puluhan perahu milik nelayan di wilayah pesisir Surabaya mengalami kerusakan akibat dihantam ombak tinggi dua hari lalu.
Ibu Muda di Surabaya Melahirkan di Pasar Pabean
Beruntung di saat bersamaan seorang bidan PHL Diskes Koarmada II sedang belanja di Pasar Pabean dan langsung membantu proses persalinan.
Alasan Penjual Sate di Surabaya Tergiur Jadi Kurir Sabu 1 Kg
Polrestabes Surabaya menangkap 4 tersangka di dua tempat berbeda. Total polisi mendapatkan 1,5 Kg sabu dan pil double L sebanyak 234 ribu butir.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.