Jakarta - ByteDance sebagai pemilik TikTok menyatakan menyetop operasinya di Hong Kong karena masalah data pengguna. Aplikasi berbagi video berdurasi pendek yang berbasis di China itu melakukan langkah itu setelah Facebook, Google dan Twitter menahan permintaan pemerintah atau kepolisian Hong Kong untuk mendapatkan data pengguna, setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru.
"Sehubungan dengan peristiwa baru-baru ini, kami memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," demikian pernyataan TikTok kepada AFP, dikutip dari Antara, Selasa, 7 Juli 2020.
TikTok pun tidak mau memberikan data penggunanya kepada pihak berwenang di China. Mereka berencana menghentikan operasinya selama beberapa hari di Hong Kong.
TikTok sebelumnya telah bergabung dengan "European Union's Code of Practice Disinformation" atau kode etik disinformasi Uni Eropa, yang salah satunya ingin mencegah penyebaran konten hoaks yang bisa tersebar melalui video lipsync.[]