Buronan Dapat e-KTP, Anies Copot Lurah Grogol Selatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Lurah Grogol Selatan Asep Subahan karena menerbitkan e-KTP bagi buronan Joko Tjandra.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya mencopot Lurah Grogol Selatan Asep Subahan beberapa dikarenakan menerbitkan KTP elektronik atau e-KTP untuk Djoko Tjandra. 

Pencopotan tersebut, kata Anies, adalah akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan e-KTP atas buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dengan nama lengkap Joko Sugiarto Tjandra tersebut. 

Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan.

"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan e-KTP tersebut," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2020. 

Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Mahfud Md Panggil Empat Lembaga

Menurut dia, hal tersebut amat fatal dan tidak seharusnya terjadi. "Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Dalam laporannya kepada Anies, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi pada Sabtu, 11 Juli 2020 menyebutkan bahwa Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan e-KTP, dengan kronologi sebagai berikut: 

Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buron Kasus Bank Bali

1. Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra 

2. Lalu lurah meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking 

3. Pada 8 Juni 2020, lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan) 

4. Kemudian lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan e-KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam telepon seluler milik lurah 

5. Lurah turut mendampingi atau menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan e-KTP Joko Sugiarto Tjandra 

6. Lurah sebagai pihak pertama yang menerima e-KTP yang sudah dicetak oleh operator, serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung e-KTP tersebut kepada Joko Sugiarto Tjandra 

7. Perbuatan lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan e-KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai atau mengabaikan SOP yang berlaku, karena merasa sungkan kepada lurah. 

"Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan. Apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. []

Berita terkait
Anies Baswedan: 66 Persen Covid-19 di DKI dari OTG
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan 66 persen positif corona Covid-19 di ibu kota Juni-Juli 2020 merupakan orang tanpa gejala atau OTG.
Prabowo Bukan Lawan Sepadan Anies, Ganjar, Kang Emil
Survei CPCS: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih mendapati hasil terbaik di atas Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil (Kang Emil)
Reklamasi, Anies Baswedan Merasa Tidak Ingkar Janji
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tidak ingkar janji kampanye dengan mereklamasi kawasan Ancol yang menurutnya pro rakyat.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.