Yogyakarta - Seorang tersangka berinisial RSP, 32 tahun, akhirnya tertangkap. RSP merupakan buronan polisi berbulan-bulan dalam kasus pembegalan dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang. Dia melakukan aksi nekat di Kota Yogyakarta.
Pria yang kos di wilayah Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta ini melakukan aksi kejahatannya dengan cara yang sadis. Untuk mendapatkan barang incarannya tersebut, pelaku mengayunkan senjata tajam jenis pedang ke tubuh korban.
Peristiwa pahit itu dialami oleh seorang mahasiswa bernama Hadi Mardiyansyah, 20 tahun warga asal Riau. RSP membegal dirinya kala melintas di jalan Veteran, Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Rabu, 3 Juni 2020 sekitar pukul 04.30 WIB. Hadi mengalami luka sobek di bagian punggungnya akibat sabetan pedang sepanjang sekitar 20 centimeter.
Berbulan-bulan menjadi buronan polisi, Tim Resmob Porlesta Yogyakarta berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan. "Tersangka adalah RSP, 32 tahun. Dia merupakan buronan polisi berbulan-bulan. Tim Resmob Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pada Minggu, 6 September 2020," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riko Sanjaya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin, 14 September 2020.
Tersangka adalah RSP, 32 tahun. Dia merupakan buronan polisi berbulan-bulan.
AKP Riko mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan dengan mencari bahan keterangan dari korban, saksi dan menyisir CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan petunjuk. Bukti-bukti di lapangan mengarah kepada RSP.
Penangkapan RSP memang berjalan cukup alot lantaran kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Kala Tim Resmob Polresta Yogyakarta mendatangi rumahnya di Kabupaten Bantul, RSP sudah pindah ke tempat lain. Di Bantul, Tim Resmob hanya bertemu dengan istrinya yang sedang hamil.
Baca Juga:
- Kejar-kejaran Tangkap Anak Curi Tabung Gas di Sleman
- Kisah di Balik Penodongan Tetangga di Godean Sleman
- Aksi Napi Asimilasi Bersenjata Tajam di Yogyakarta
Polisi juga sempat berpesan kepada istri RSP agar segera menyerahkan diri. Namun RSP masih terus bersembunyi. Berkat kerja keras polisi, RSP berhasil dibekuk pada Minggu, 6 September 2020 di kamar kosnya daerah Gedongtengen, Kota Yogyakarta sekitar pukul 08.30 WIB. Tak bisa berkutik lagi karena terkepung polisi, RSP akhinya menyerahkan diri.
Menurut penuturan RSP, dirinya bekerja sebagai buruh harian lepas. Penghasilannya tak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya apalagi istrinya sedang hamil anaknya.
"Motif pencuriannya karena dia hanya pekerja serabutan. Sementara Istrinya sedang hamil dan butuh biaya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," ucap AKP Riko. []