Bupati Lebak: Operasional Transportasi Dihentikan

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melayangkan surat ke intansi yang membidangi transportasi umum untuk menghentikan operasional.
Stasiun KA Rangkasbitung telihat sepi penumpang, Sabtu, 28 Maret 2020 (Foto: Tagar/Moh Jumri)

Lebak - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melayangkan surat ke intansi yang membidangi transportasi umum untuk menghentikan sementara operasional. Keempat intansi yang diminta tersebut antara lain Perum Damri, PT Kereta Api Indonesia (KAI-Persero), PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Rata-rata volume penumpang per harinya mencapai 150.066 orang.

"Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, kami memandang harus ada pembatasan mobilitas warga dari dan menuju Wilayah Kabupaten Lebak," tulis Iti Oktavia Jayabaya di surat yang tertanggal 27 Maret 2020.

Berdasarkan hal tersebut, kata Iti, operasional layanan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Damri, KA Lokal (Rangkasbitung-Merak) Commuter Line di wilayah Kabupaten Lebak dihentikan selama 14 hari.

Dalam surat tersebut, Iti juga meminta kepada Organda, agar layanan AKAP baik tujuan langsung dari dan ke Kabupaten Lebak maupun yang transit di Lebak dihentikan sementara selama 14 hari.

"Demikian kami sampaikan semoga ikhtiar yang kita lakukan semata-mata untuk kepentingan kesehatan dan melindungi warga masyarakat, diberikan kemudahan oleh Allah SWT," ujar Iti.

Kasubag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan mengatakan permintaan ini berdasarkan pertimbangan atas fakta penyebaran virus Corona yang semakin meningkat dengan tingkat sebaran semakin luas.

Kabupaten Lebak, kata Eka, berada pada wilayah yang berbatasan langsung dan terkoneksi dengan wilayah yang telah terdampak menjadi Daerah Zona Merah Covid-19.

Berdasarkan data pada PT KCI Tahun 2019, volume penumpang atau pengguna layanan Commuterline di lintas Relasi Rangkasbitung-Maja-Parung Panjang-Serpong/Tangerang-Tanah Abang berjumlah 54.774.242 penumpang.

"Rata-rata volume penumpang per harinya mencapai 150.066 orang, dengan 15.000-20.000 orang penumpang merupakan warga masyarakat Lebak," uajr Eka.

Selanjutnya, kata Eka, banyak masyarakat yang menggunakan stasiun besar Rangkasbitung sebagai penghubung atas layanan Kereta Api (KA) lokal relasi Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak.

"Mobilitas masyarakat Kabupaten Lebak yang menggunakan moda transportasi layanan angkutan Bis Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) serta Layanan Bis Perum DAMRI juga banyak," ujarnya.

Dalam rangka upaya pencegahan dan memutus rantai Penyebaran COVID-19 semakin meluas, kata Eka, pihaknya memandang harus ada pembatasan mobilitas warga dari dan menuju wilayah Kabupaten Lebak dan hal itu dapat menjadi pertimbangan Gugus Tugas Nasional dengan beberapa usulan.

"Penghentian sementara operasional layanan Kereta Commuterline di Wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Citeras dan Stasiun Maja) selama + 14 hari," ujar dia.

Kemudian, kata Eka, pihaknya meminta penghentian sementara operasional layanan Kereta Api Lokal. Operasional layanan angkutan Bis AKAP dan Perum DAMRI di Wilayah Kabupaten Lebak selama + 14 hari.

Pemerintah Kabupaten Lebak memandang perlu untuk memberikan pertimbangan, berkoordinasi serta mengkomunikasikan hal-hal tersebut kepada Pihak terkait yang berwenang.

"Koordinasi dilakukan agar pilihan kebijakan yang akan diambil oleh otoritas yang memiliki kewenangan berdasarkan usulan kami tersebut berdasar pada fakta-fakta aktual dengan tetap berada koridor inline sejalan dengan kebijakan Pemerintah (pusat)," ucapnya.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eka Chairunisa mengatakan terkait surat edaran tersebut, pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi terlebih dulu antara KAI bersama pemda setempat. Menurut Eva, seandainya ada perubahan jadwal akan diinformasikan.

"Kalau informasinya sudah ada keputusan, pola nya dan kebijakanya seperti apa. Nanti secepatnya akan kita informasikan," ucap Eva lewat pesan WhatsApp kepada Tagar, Sabtu, 28 Maret 2020 Pukul 23.50.

Sebelumnya, sebanyak 28 KA jarak jauh diberlakukan pembatalan, seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan sudah diberikan informasi melalui layanan informasi pelanggan.

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru. Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, Serang, dan Bogor Paledang.

Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta. []

Berita terkait
Efek Corona, Rumah Makan Favorit di Lebak Sepi
Penyebaran virus Corona berdampak pada sejumlah aktivitas rumah makan di Rabinsa Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Dampak Corona, Sopir Bus Lebak Memilih Parkir
Penyebaran virus Corona menyebabkan menurunnya jumlah penumpang bus AKAP di Terminal Mandala Lebak, Rangkasbitung.
Cegah Corona, TNI-Polri Banten Semprot Disinfektan
Puluhan personil dari Kodim 0603 Lebak dan personil Polres Lebak melakukan penyemprotan disinfektan di Rangkasbitung, Banten.
0
Ramalan Zodiak Rabu 29 Juni 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Rabu, 29 Juni 2022 untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.