Bupati Labuhanbatu Siap-siap Diperiksa Polda Sumut

Polda Sumatera Utara, bakal memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe.
Kasubdit III Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Swaradhana.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, bakal memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) berinisial FP.

Pemeriksaan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan dilakukan penyidik, jika ada informasi mengenai keterlibatan dirinya, atas apa yang dilakukan dua anak buahnya, yaitu FP danZH.

"Iya, Bupati Labuhanbatu pasti akan diperiksa atas kasus OTT yang melibatkan Kadis Perkim FP, pemeriksaan pastinya sebagai saksi, itu pun jika memang keterangannya dibutuhkan dan yang lainnya," kata Kepala Subdit III Tipidkor Komisaris Polisi Roman Smaradhana Elhaj, ketika dikonfirmasi Tagar di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Senin, 9 Maret 2020.

Yang bersangkutan pasti akan kita periksa sebagai saksi atas kasus OTT itu

Pemeriksaan Andi Suhaimi sebagai saksi bukan karena adanya aksi unjuk rasa yang pernah dilakukan sekelompok mahasiswa di kantor KPK, Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2020. Namun, melalui proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang ditangani.

"Selama keterangannya dibutuhkan, yang bersangkutan pasti akan kita periksa sebagai saksi atas kasus OTT itu," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan OTT terhadap tiga pegawai di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, di salah satu kafe di kabupaten tersebut, Senin, 2 Maret 2020.

Dari sana, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 40 juta dalam amplop cokelat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang disebut bertuliskan Rp 1,4 miliar.

Ketiga orang tersebut diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu Tahun Anggaran 2019. Ketiganya adalah ZH, FP, dan KA.

Dari tiga orang pejabat di Dinas Perkim Labuhanbatu itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu FP dan ZH. Sedangkan KA sebagai saksi.[]

Berita terkait
OTT Polda Sumut, Kadis Perkim Labuhanbatu Tersangka
Polda Sumatera Utara tetapkan dua tersangka dari tiga orang yang dilakukan OTT di Dinas Perumahan dan Permukiman Labuhanbatu.
Polda OTT Kadis Perkim Labuhanbatu, Ada Cek Rp 1,4 M
Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perkim Labuhanbatu.
Polda OTT di Labuhanbatu, Dugaan Pungli Dana Kesehatan
Tipidkor Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu melakukan operasi tangkap tangan di Puskesmas Parlayuan.