Bupati Bantaeng Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin ingatkan netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) di masa Pilkada
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin pada temu virtual yang diadakan Bawaslu (Foto: Tagar/Humas Pemkab Bantaeng)

Bantaeng - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin ingatkan netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) di masa Pilkada serentak 2020 ini, khususnya di Sulawesi Selatan. Dia mengatakan, ASN harus menegakkan netralitas.

"Berbicara tentang netralitas ASN, kembali pada integritas masing-masing," kata Ilham Azikin, Senin, 28 September 2020.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan secara daring yang digelar oleh Bawaslu Bantaeng. Seminar itu digelar dengan tema "Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020".

Berbicara tentang netralitas ASN, kembali pada integritas masing-masing.

Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut audiensi di setiap SKPD lingkup Pemkab Bantaeng, serta untuk mencegah ASN yang berpotensi ikut terlibat politik praktis pada Pilkada 2020 ini, khususnya di daerah tetangga atau tepatnya di Kabupaten Bulukumba.

Dalam kesempatan itu, Ilham Azikin sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Sebab akan memberi manfaat besar dalam membangun integritas ASN khususnya di Bantaeng.

"Sangat menarik bahwa wadah seperti ini agar senantiasa tidak hanya sebatas menjadi bahan pembicaraan saja, tetapi juga sebagai ruang pengingat bagi ASN bahwa setiap aktivitas sosial politik kebudayaan, ada rambu yang melekat pada kita," kata Ilham Azikin. []

Berita terkait
Warga Bantaeng Ingin Ada Asuransi Ternak Kuda
Sejumlah warga Kabupaten Bantaeng menyampaikan harapan mereka dalam refleksi 2 tahun kepemimpinan Ilham Azikin-Sahabuddin.
Kata PT Huady Bantaeng Terkait Kecelakaan Kerja
PT Huady Bantaeng akan melakukan investigasi internal terkait kematian mahasiswa di perusahaan tersebut.
1 Orang Meninggal Kecelakaan Kerja di PT Huadi Bantaeng
Korban mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia usai tertimpa besi besi H Beam. Korban sedang magang di PT Huadi Bantaeng
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).