TAGAR.id, Jakarta - Politisi Partai NasDem akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pasalnya Mantan Presiden Indonesia RI ke-6 itu, akan dilaporkan terkait dugaan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik saat ini.
"Iya, nanti ke Bareskrim," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Hal serupa disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choiri. Tapi, dia enggan menyampaikan lebih detail pasal apa yang akan dilaporkan.
"Datang saja nanti," kata Effendi saat ditanya soal detail pasal yang akan dilaporkan.
Sebelumnya, Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan reaksinya atas masuknya PKB ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan ditunjuknya Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres.
SBY sempat menyinggung soal pengkhianatan hingga pribahasa musang berbulu domba.
Atas kejadian itu, Partai Demokrat memutuskan mencabut dukungan ke Bacapres Anies Baswddan dan keluar dari Koalisi Peruban dan Persatuan (KPP). []