Buni Yani Timses Prabowo-Sandiaga, Ini Kata Pengamat

Adi tak memungkiri, Buni Yani yang apabila masuk ke dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga akan terus men-down grade (menurunkan mutu) elektabilitas Jokowi.
Selama persidangan terhadapnya, Buni Yani selalu membantah telah melakukan editing atas video pidato Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka. Majelis hakim justru menilai, Buni Yani justru melakukan editing atas video yang sesungguhnya berdurasi 1 jam 48 menit dan 33 detik, menjadi hanya 30 detik saja. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 17/9/2018) - Buni Yani, terdakwa kasus penyebaran video ceramah penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyita perhatian publik setelah dirinya disebut-sebut akan bergabung ke dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.

Disebut-sebutnya nama Buni Yani akan masuk ke dalam Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Pengamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan, Buni Yani tidak akan melakukan pelanggaran hukum yang sama seperti yang pernah dia lakukan.

Namun demikian, Adi tak memungkiri, Buni Yani yang apabila masuk ke dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga akan terus men-down grade (menurunkan mutu) elektabilitas Jokowi dengan cara yang lebih soft.

"Sepertinya Buni Yani tak mau seperti keledai. Jatuh di lubang yang sama untuk kedua kalinya. Jikapun jadi timses Prabowo, ia (Buni Yani) tak akan bikin ulah yang melanggar hukum. Tapi yang jelas Buni Yani akan terus men-down grade elektabilitas Jokowi dengan cara yang lebih soft," kata Adi Prayitno kepada Tagar News, di Jakarta, Senin (17/9).

Adi mengatakan, jika Buni Yani bergabung dalam tim sukses Prabowo-Sandiaga, hal tersebut akan menjadi perhatian khusus tim Jokowi-Ma'ruf Amin. Hal itu karena Buni Yani dinilai akan berperan ganda. "Buni Yani akan mendapat 'perhatian khusus' dari tim Jokowi karena sebagai influencer Prabowo, Buni Yani akan terus memainkan perannya dengan baik. Satu sisi akan menjual Prabowo, pada sisi lain akan terus menyerang Jokowi. Ia (Buni Yani) sepertinya akan berperan ganda nantinya," ujarnya.

Memang, Buni Yani memiliki rekam jejak yang  telah melanggar hukum terkait ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok hingga menyebabkan konflik isu SARA. Namun Adi mengakui, Buni Yani tidak akan memainkan isu SARA menjelang Pilpres 2019 seperti yang pernah dilakukannya di Pilkada DKI Jakarta yang lalu.

"Saya menduganya tak mungkin (Buni Yani mainkan isu SARA), karena momentumnya beda. Kalau di Jakarta karena Ahok dianggap menodai agama, sementara Jokowi tidak. Bahkan Jokowi didampingi oleh ulama kharismatik Kiai Ma'ruf Amin. Jadi, sentimen SARA gak akan dimainkan Buni Yani karena justru akan blunder yang bisa merusak Prabowo," papar dia.

"Kalau main isu agama justru untungkan Kiai Ma'ruf dan merugikan Prabowo. Paling mungkin Buni akan memainkan isu demokrasi karena dia dipenjara dalam kasus Ahok, sementara dirinya merasa tak bersalah," ungkapnya.

Meskipun mengetahui rekam jejak Buni Yani, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono tetap menyambut baik jika Buni Yani nantinya akan masuk dalam Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga. "Gak apa-apa, Buni Yani jadi timses Prabowo. Itu biasa aja," ucap Ferry Juliantono saat dihubungi Tagar News, Senin (17/9).

Sekadar mengingatkan, Buni Yani telah divonis hukuman penjara 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 14 November 2017 karena terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. Buni Yani meneruskan perkaranya ke Mahkamah Agung dan tidak ditahan.

Ferry tak khawatir, bergabungnya Buni Yani dalam tim Pemenangan Prabowo tidak akan menjatuhkan citra dari Bakal Calon (Bacalon) Presiden Prabowo Subianto dan Bacalon Wakil Presiden Sandiaga Uno di depan publik.

"Gak apa-apa, itu biasa. Semua orangkan tahu Buni Yani disangkakan dan dipaksakan kasusnya, yang salah kan Ahok masa Buni Yani," ujar Ferry.

Sementara Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago sebagai pihak yang berada di kubu Jokowi-Ma'ruf Amin, enggan menanggapi adanya rencana bergabungnya Buni Yani di Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga.

"Malas urusin Buni Bunian. Bahas yang produktif aja. kalau bahas itu gak produktif dan tidak konstruktif, ngapain," ucap Irma Suryani Chaniago saat dihubungi Tagar News, Senin (17/9).

Rencana Buni Yani yang akan bergabung ke dalam Tim Sukses kubu Prabowo-Sandiaga juga mendapat sorotan dari Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Chorie. Dia memandang sosok Buni Yani tersebut mempunyai citra negatif karena Buni Yani adalah sosok terpidana kasus penyebaran video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Apa itu? Maksudnya dia mau melintir lagi," kata Effendy Chorie.

Senada hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menyerahkan semua kepada penilaian masyarakat terkait rencana Buni yang akan menjadi bagian dari Timses Prabowo-Sandiaga.

"Itu semua biar masyarakat yang menilai. Orang yang begitu dijadikan Timses, artinya semua ada konsekuensinya. Kita kan bisa menilai sendiri," tutur Agustinus saat dihubungi Tagar News, Senin (17/9).

"Kita gak  bisa berprasangka begitu, biar aja orangkan berhak menjadi Timses Prabowo. Justru pengalaman dia (Buni Yani) yang dulu menjadi catatan bagi yang bersangkutan. Kalau dia (Buni Yani) melanggar hukum lagi juga nanti ditangkap lagi. Dia (Buni Yani) belajar dari pengalamannya dia untuk tidak mengulanginya," ungkap dia.

Sebelumnya Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga Djoko Santoso mengatakan, pihaknya akan merekrut Buni Yani sebagai Timses Prabowo-Sandiaga. Salah satu pertimbangan perekrutan Buni Yani karena mengerti tentang IT. "Insyaallah lah yah, tak (saya) suruh masuk (Timses)," kata Djoko di kediamannya di Jalan Bambu Apus Raya, Sabtu (8/9).

Menurut Djoko, dirinya mengenal Buni Yani sejak kasus ITE terkait video pidato Ahok. Selain itu dirinya juga sering bertukar pikiran dengan Buni Yani. "Tetapi, Buni Yani hingga kini belum ada keputusan apakah akan merapat atau tidak," ucap dia.

Buni Yani sendiri saat ini tengah menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung setelah putusan banding dari pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. []

Berita terkait
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan