BUNI YANI
BUNI YANI
Selama persidangan terhadapnya, Buni Yani selalu membantah telah melakukan editing atas video pidato Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka. Majelis hakim justru menilai, Buni Yani justru melakukan editing atas video yang sesungguhnya berdurasi 1 jam 48 menit dan 33 detik, menjadi hanya 30 detik saja. (Foto: Istimewa)