Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,75%.
Keputusan ini menurut Direktur Eksektif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas.
"Termasuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020," ucap Onny dalam keterangan di Jakarta.
Di samping keputusan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
2. Memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh;
3. Memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran giro wajib maksimum (GWM) Rupiah sebesar 50 basis poin (bps) bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021;
4. Mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional;
5. Melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk usaha mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.
Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Yakni dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
"Koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tuturnya. []
- Baca Juga: Permintaan Kredit Bank Tak Terpengaruh Bunga Acuan
- BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,5 Persen