BUMN di Sumbar Bantu Penanganan Covid-19 Rp 8 Miliar

Satgas Bencana Nasional BUMN Sumatera Barat menyumbang sebesar Rp 8 miliar untuk penanganan Covid-19.
Wagub Sumbar Nasrul Abit menerima secara simbolis bantuan Satgas BUMN Sumbar. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Sumatera Barat menyumbang sebesar Rp 8 miliar untuk penanganan Covid-19. Bantuan tersebut diserahkan Satuan Tugas Bencana Nasional BUMN Sumbar kepada Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Selasa, 21 April 2020.

Anggota Satgas Bencana Nasional BUMN ini adalah 48 BUMN yang berada di wilayah Sumbar.

"Bantuan ini kami serahkan dalam tiga tahap. Sebelum terbentuknya Satgas Bencana BUMN, kami telah berikan bantuan senilai Rp 5,5 miliar yang disalurkan oleh beberapa BUMN di Sumbar," kata Ketua Satgas Bencana Nasional BUMN Sumbar Insan Kesuma.

Sedangkan bantuan yang diserahkan setelah terbentuknya Satgas itu senilai Rp 1,4 miliar lebih. Bantuan tersebut diberikan berupa alat pelindung diri (APD) lengkap, baju hazmat, masker, ventilator, westafel portable, thermogun, sembako, dan bentuk bantuan lainnya.

"Tahap selanjutnya kami juga akan menyerahkan bantuan senilai Rp 1 miliar. Sasaran utama kami adalah rumah sakit rujukan dan masyarakat terdampak," katanya.

Menurut Insan, Satgas Bencana Nasional BUMN Sumbar dipusatkan di kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas misi kemanusiaan itu.

“Anggota Satgas Bencana Nasional BUMN ini adalah 48 BUMN yang berada di wilayah Sumbar," katanya.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan bantuan dari BUMN akan diserahkan kepada masyarakat dan rumah sakit rujukan. Bantuan tersebut akan dibarengi dengan insentif pemerintah yang diputuskan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

"Penyerahannya mengikuti instruksi pemerintah pusat agar tepat sasaran," katanya. []



Berita terkait
Penting, Ini Aturan PSBB Sesuai Pergub Sumbar
Selama penerapan PSBB di Sumatera Barat, masyarakat benar-benar diminta mentaati pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa diputus.
Aturan Berkendaraan Selama PSBB di Sumbar
Polda Sumatera Barat bakal mengawasi pengendara yang melanggar aturan berkendaraan selama masa PSBB.
Update Covid-19 Sumbar: 74 Orang Positif, 13 Sembuh
Jumlah warga Sumatera Barat yang positif terpapar covid-19 mencapai 74 orang.