Jakarta - Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai ada yang salah dengan pandangan Bos Grup Djarum, Robert Budi Hartono soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Sebab, orang terkaya di Indonesia versi Forbes itu tidak memahami daya beli masyarakat perlahan melemah ketika kasus positif Covid-19 melonjak, di fase PSBB transisi.
"Ada pandangan yang salah dari Pak Budi Hartono. Kan sudah pernah uji coba. PSBB transisi dengan kasus positif yang tinggi malah membuat masyarakat tidak pede berbelanja, Mal dibuka tapi tetap sepi," ujar Bhima kepada Tagar, Rabu, 16 September 2020.
Daya beli masyarakat yang melemah, selaras dengan data dari Google Mobility per 11 September 2020. Dalam catatannya pergerakan masyarakat di Ibu Kota ke tempat-tempat retail dan rekreasi masih negatif 10 persen (-10 persen), ke tempat kerja -31 persen, dan transportasi umum -42 persen
"Ini indikasi yang sangat jelas, tanpa fokus terlebih dulu ke masalah kesehatan, maka pemulihan ekonomi akan berjalan lebih lambat," tuturnya.
Sudah seharusnya, kata dia yang perlu diutamakan agar ekonomi kembali bergairah adalah menyelesaikan penanganan Covid-19 terlebih dahulu. "Fokus ke disiplin yang lebih ketat, baru konsumen kelas menengah atas kembali berbelanja. Jangan dibalik-balik logikanya," ucapnya.
Sebelum permberlakuan PSBB total di DKI Jakarta, Senin, 14 September 2020 Budi Hartono melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat tersebut diunggah oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia Peter Gontha dalam Instagramnya @peter.gontha.
Ia mengatakan keputusan Gubernur DKI Jakarta soal PSBB tidak tepat karena tidak efektif. Maka dari itu, pemilik nama asli Oei Hwie Tjhong meminta pemerintah melakukan perbaikan untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi-sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas kepala daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Jadi jangan karena membesarkannya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.
2. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing, dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam isolasi dan contact tracing.
4. Perkonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir. []