BSN Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit

BSN berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dengan predikat Baik.
BSN berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dengan predikat Baik. (Foto:Tagar/BSN)

Jakarta - Badan Standarisasi Nasional (BSN) berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dengan predikat Baik. Penghargaan tersebut diperoleh sebagai wujud BSN yang senantiasa berkomitmen untuk mengelola sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berkualitas berdasarkan sistem merit

Adapun komitmen tersebut diketahui termasuk program BSN dalam rangka mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. 

Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dalam acara bertajuk Anugerah Meritokrasi yang dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Hotel Bidakara, Jakarta 28 Januari 2021. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni.

Tentu ini merupakan awal yang baik untuk peningkatan manajemen ASN di BSN secara berkelanjutan

Usai penerimaan, Puji menuturkan bahwa penghargaan itu merupakan apresiasi kepada seluruh keluarga besar BSN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan menjaga profesionalitas. 

"Penghargaan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai BSN yang terangkum dalam T.O.P.B.G.T sudah mengakar, tidak hanya pada biro SDMOH, tetapi juga pada seluruh pegawai BSN. Tentu ini merupakan awal yang baik untuk peningkatan manajemen ASN di BSN secara berkelanjutan," tutur Puji.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah. 

"Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi," jelas ketua KASN, Agus Pramusinto. []

Baca juga:

Berita terkait
BSN Paparkan Standarisasi Teknis Penanggulangan Bencana
Dalam Rakornas 2021, Kepala BSN Kukuh S. Achmad paparkan BSN memiliki komite teknis 13-08 penanggulangan bencana.
BCA Raih Penghargaan Mitra Distribusi SUN dan SBSN Terbaik
BCA dianugrahi Penghargaan sebagai Mitra Distribusi Terbaik Surat Utang Negara 2019 dan Mitra Distribusi Terbaik SBSN 2020 dari Kemenkeu.
BSN Dukung Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendukung penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).