Jakarta - Jaminan mutu pelayanan yang terstandarisasi dan jaminan kepuasan pelanggan terus didorong Badan Standarisasi Nasional (BSN), baik kepada sektor pemerintahan maupun swasta.
Saya berharap, penerapan SNI ISO 9001:2015 tidak hanya berhenti sampai penerimaan sertifikat, tetapi bagaimana kita mewarnai sertifikat tadi, penilaian dari pihak ketiga bahwa pelayanan yang kita berikan di Kota Kupang ini betul-betul memenuhi harapan dari masyarakat
BSN pun telah bersinergi dengan berbagai pihak untuk pengembangan dan pembinaan standardisasi dan penilaian kesesuaian. Seperti yang dilakukan di Pemerintah Kota Kupang, BSN memfasilitasi penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.
"Standar ini adalah tools bagaimana organisasi, perangkat daerah menerapkan sistem manajemennya yang betul-betul diakui secara internasional," kata Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, saat membuka audiensi dengan Pemerintah Kota Kupang secara daring pada Selasa, 16 Februari 2021.
Zakiyah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penerapan SNI ISO 9001:2015.
"Saya berharap, penerapan SNI ISO 9001:2015 tidak hanya berhenti sampai penerimaan sertifikat, tetapi bagaimana kita mewarnai sertifikat tadi, penilaian dari pihak ketiga bahwa pelayanan yang kita berikan di Kota Kupang ini betul-betul memenuhi harapan dari masyarakat," ujar Zakiyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Priestley Funay menuturkan bahwa penerapan SNI ISO 9001:2015 ini, merupakan upaya pemerintah Kota Kupang untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.
"Karena penerapan standar ISO di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, berarti seluruh aspek pelayanan masing-masing perangkat daerah wajib mengacu pada pedoman standar mutu yang telah ditetapkan," ujar Fahrensy.
Dia menyebut, penerapan SNI ISO 9001:2015 ini selaras dengan cita-cita pemerintah untuk membangun kota Kupang sebagai smart city, serta selaras dengan visi pembangunan Kota Kupang, yakni terwujudnya kota Kupang yang cerdas, mandiri, dan sejahtera, dengan tata Kelola bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah kota Kupang telah menerapkan SNI ISO 9001:2015 sejak tahun 2019 pada 8 OPD.
"Di tahun ketiga ini akan diterapkan pada 5 perangkat daerah, yaitu inspektorat, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PDAM Tirta Bening Lontar dan Kelurahan Liliba," kata dia.
Fahrensy menegaskan, diperlukan komitmen untuk kerja keras, kerja cerdas serta kerja cermat, tidak hanya oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah yang telah menerapkan SNI, namun juga kelima organisasi perangkat daerah yang akan mulai menerapkan tahun ini. []
Baca juga:
- 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Likupang, Sulawesi Utara
- Fakta Menarik Seputar Likupang, Si Destinasi Super Prioritas