Padang - Seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang diringkus jajaran Resmob Satbrimob Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial YA, 25 tahun itu diringkus pada Minggu, 2 Agustus 2020.
Barang bukti sudah kami sita dan tersangka sudah ditahan.
Pimpinan operasi penangkapan AKP Dwi Purwanto mengatakan, pihaknya berhasil dua unit sepeda motor diduga hasil curian dari tangan YA. Masing-masing merek Honda Vario dan Suzuki Smash.
"Barang bukti sudah kami sita dan tersangka sudah ditahan," katanya dalam keterangan resmi di tribratanews, Senin, 3 Agustus 2020.
Menurut Dwi Purwanto, aksi curanmor di Padang telah meresahkan masyarakat. Pihaknya pun turun tangan untuk ikut mengantisipasi kejahatan tersebut.
“Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar akan terus memburu sindikat curanmor. Kami juga bekerjasama dengan pihak satuan wilayah dan masyarakat. Sejumlah data sudah kami kantongi," katanya.
Penangkapan ini merupakan kali kedua Resmob Satbrimob Polda Sumbar membongkar sindikat curanmor. Sebelumnya, seorang pencuri sepeda motor telah diserahkan ke Polsek Kuranji, Kota Padang untuk proses hukum lebih lanjut. []