TAGAR.id, Jakarta - Ferdy Sambo ditangkap Sabtu malam, 6 Agustus 2022, dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar sebuah sumber di Mabes Polri.
Ferdy Sambo berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen adalah mantan Kadiv Propam Polri. Ia ditangkap dalam kasus kematian Brigadir J.
Pada Sabtu ini, sejak siang sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.
Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya.
Tujuan pengamanan ini tidak dijelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.
Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana.
Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir. Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada.
Sebelumnya, pada Jumat, 8 Juli 2022, rumah dinas Ferdy Sambo menjadi tempat kejadian tewasnya Brigadir J, ajudannya.
Keterangan awal polisi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, ajudan Sambo juga. []