Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebut bahwa deflasi yang terjadi pada sepanjang Agustus 2020 disebabkan oleh menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat akibat dampak pandemi.
“Deflasi ini menjadi indikasi bahwa tingkat konsumsi di masyarakat belum benar-benar pulih,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 1 September 2020.
Suhariyanto menambahkan deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 dan terendah terjadi di Sibolga, Tembilahan, Bekasi, dan Banyuwangi masing-masing sebesar 0,01 persen
“Sementara inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen serta yang terendah terjadi di Batam, Kediri, dan Kotamobagu masing-masing sebesar 0,02 persen,” tuturnya.
Secara lebih terperinci, Kepala BPS mengungkapkan bahwa deflasi juga terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, tembakau dan transportasi.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen,” ucap dia.
Secara umum, tingkat inflasi tahun kalender Januari hingga Agustus 2020 adalah sebesar 0,93 persen. Kemudian, untuk tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) tercatat sebesar 1,32 persen.
“Komponen inti pada Agustus 2020 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Agustus) 2020 sebesar 1,32 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) sebesar 2,03 persen,” terang Suhariyanto.