BPOM Izinkan 2 Obat Khusus Corona Digunakan di Indonesia

BPOM mengeluarkan izin dua obat untuk penanganan pasien terpapar virus corona di Tanah Air.
Ilustrasi obat untuk pasien virus corona (Foto: Pixabay)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin dua obat untuk penanganan pasien terpapar virus corona di Tanah Air.

Adapun obat itu Favipiravir untuk pengobatan pasien Covid-19 dengan kondisi ringan dan sedang, dan Remdesivir untuk pasien dengan kondisi berat yang dirawat di rumah sakit. Diterbitkannya izin dua obat itu untuk pasien dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan EUA diharapkan dapat memberikan percepatan akses obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan virus corona oleh para dokter sehingga mempunyai pilihan pengobatan yang sudah terbukti khasiat dan keamanannya dari uji klinik.

"Dengan tersedianya obat-obat tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19 yang menjadi target pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19," kata Penny melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tagar.

RemdesivirIlustrasi obat virus corona. (Foto:  Gilead Sciences via Reuters|CNA).

Saat ini Favipiravir ditangani PT Beta Pharmacon (Dexa Group) dengan merek dagang Avigan, dan produk generik Favipiravir ditangani PT Kimia Farma Tbk. Sedangkan Remdesivir telah diberikan EUA sejak 19 September kepada PT Amarox Pharma Global, PT Indofarma, dan PT Dexa Medica.

Penny berharap, para dokter dan tenaga kesehatan bekerja sama untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan terhadap khasiat dan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans.

Farmakovigilans diketahui kegiatan pemantauan dan pelaporan kejadian tidak diinginkan dan/atau efek samping obat pada pasien oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Semua laporan tersebut diterima oleh Badan POM dan dievaluasi secara periodik.

Apabila terdapat peningkatan frekuensi efek samping, maka Badan POM dapat melakukan tindak lanjut dengan memberikan komunikasi risiko dan pencabutan EUA untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

VaksinTeknisi lab menyusun botol berisi obat virus corona  Remdesivir di Gilead Sciences, La Verne, California, AS (18/3/2020). (Foto: Antara/Gilead Sciences)

Terhadap produk yang telah mendapatkan EUA, BPOM, Penny meminta agar terus mengawasi penyaluran dan peredarannya mulai dari industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana pelayanan kefarmasian.

Ia menegaskan pengawasan dapat dilakukan melalui evaluasi pelaporan realisasi importasi, produksi dan distribusi obat yang disampaikan kepada BPOM.

"Selain itu, BPOM juga mewajibkan industri farmasi selaku pemilik EUA untuk menjamin mutu obat, melakukan uji klinik di Indonesia untuk memastikan khasiat dan keamanan obat, serta melakukan farmakovigilans melalui pemantauan dan pelaporan efek samping obat yang harus disampaikan kepada BPOM," tuturnya.

Berita terkait
Covifor Isi Remdesivir, Obat Corona dari India Masuk Indonesia
Obat Remdesivir untuk percepatan penanganan pasien Covid-19 yang diimpor dari India sudah bisa diperoleh di Indonesia.
Kabar Gembira, Obat Corona Bikinan BUMN Farmasi Siap Dipakai
Obat penanganan virus corona hasil racikan BUMN farmasi siap digunakan di Tanah Air.
Asupan Baik dan Buruk Dikosumsi Bareng Obat Antibiotik
Ada sejumlah asupan yang layak dan buruk dikonsumsi bersamaan dengan obat antibiotik.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.