Borgol Mulai Diterapkan Kepada Tahanan Koruptor KPK

KPK mulai mengenakan borgol kepada para tahanan tipikor.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 2/1/2019) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengenakan borgol kepada para tahanan tipikor. Peraturan itu mulai diterapkan hari ini, Rabu (2/1).

Salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol mulai Rabu (2/1) adalah Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.

Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Saat keluar dari mobil tahanan, Tubagus Cepy sudah mengenakan borgol dan juga rompi berwarna jingga khas tahanan KPK yang sudah diterapkan terlebih dahulu.

KPK pada hari ini, memeriksa Tubagus Cepy sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar (IRM).

Terkait pemborgolan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa hal tersebut sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.

"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata Febri di Jakarta, disitat Antara, Rabu (2/1).

Dari informasi pihak pengawal tahanan, lanjut Febri, pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini. "Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu ini dijadwalkan sidang untuk para terdakwa antara lain Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.