Bocah SD di Takalar Dicabuli Kakek Pensiunan ASN

Seorang bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) di Takalar dicabuli seorang pensiunan ASN.
Pelaku pencabulan menjalani pemeriksaan di penyidik unit PPA Polres Takalar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) inisial NA, 9 tahun, di Kabupaten Takalar diduga jadi korban kekerasan seksual dilakukan oleh seorang pria paruh baya pensiunan ASN, inisial YB, 61 tahun.

Pelajar SD kelas 3 ini diduga menjadi korban kejahatan seksual sejak masih duduk dibangku kelas 2 atau sejak setahun terakhir. Mirisnya, ia menjadi korban kekerasan seksual oleh orang terdekatnya atau pamannya sendiri.

Pelaku melancarkan aksinya di rumahnya sendiri. Ketika selesai mencabuli korban, ia kemudian memberi uang sebesar Rp 20 ribu.

Kasubag Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan mengatakan bahwa awal pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pihak keluarga korban jika NA menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri.

Sehingga, petugas langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku dirumahnya, di Jalan Pallantikang, Kecamatan pattallassang, Takalar.

"Setelah kita menerima laporan, anggota langsung menjemput pelaku di rumahnya," kata Marwan kepada Tagar, Kamis 6 Februari 2020.

Dihadapan petugas, YB mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya itu. Ia mulai melancarkan aksinya sejak tahun 2018 atau korban masih duduk dibangku kelas 2 SD.

YB melakukan kekerasan seksual terhadap NA ini dengan cara menjemput korban di Masjid pada saat pulang sekolah. Setelah itu korban di bawa kerumah pelaku dengan terlebih dahulu diiming-imingi dengan sejumlah uang. Seketika korban yang masih dibawah umur inipun ikut ke rumah pelaku dan apalagi pelaku adalah paman sendiri.

"Pelaku melancarkan aksinya di rumahnya sendiri. Ketika selesai mencabuli korban, ia kemudian memberi uang sebesar Rp 20 ribu dan itu dia lakukan secara berulang ulang sampai sekarang. Bahkan, pelaku juga kerap mencabuli korban dengan cara memegang dan meraba-raba kemaluan korban saat pelaku memboncengnya," jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara Makassar terhadap korban positif mengalami kelainan dibagian kemaluan berupa luka sobek, dan sebagainya. Sehingga, pelaku yang juga pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini kita amankan di Mapolres Takalar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 2 UU PPA Jo 76 D dengan kurungan penjara maksimal 15 atau seumur hidup," pungkasnya. []

Berita terkait
Tiga Pemotor Tewas Tabrakan di Takalar
Kecelakaan yang terjadi di jalan Poros Takalar - Makassar mengakibatkan tiga pengedara tewas di tempat.
Kronologi Murid SD Takalar Korban Kejahatan Seks
DS, anak SD di Takalar diduga digilir oleh 2 remaja, satunya masih sebagai pelajar. Setidaknya tiga kali dicabuli di sejumlah tempat.
Murid SD Takalar Korban Kejahatan Seks Pengangguran
Seorang pelaku dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur diringkus jajaran Polres Takalar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.