Bobol 12 Rekening di Bali, Warga Turki Ini Ditangkap

Bobol 12 rekening di Bali, warga Turki ditangkap. Total uang nasabah yang berhasil diamankan polisi dari aksi kejahatan ketiga tersangka mencapai Rp 17,85 juta.
POLISI TANGKAP WN TURKI: Polisi menggiring tiga warga negara Turki yang menjadi tersangka kasus pembobolan ATM saat gelar perkara di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (12/3). Polisi membekuk tiga warga negara Turki yang diduga telah melakukan kejahatan pembobolan ATM lintas negara dengan modus mencuri data rekening nasabah melalui mesin ATM sehingga mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (Foto: Ant/Wira Suryantala)

Denpasar, (Tagar 12/3/201`8) – Bobol 12 data rekening nasabah di Pulau Dewata, tiga orang warga Turki yakni Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mentes (31), dan Tayfun Koc (36) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Bali.

"Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, di Bali mereka berhasil membobol 12 data nasabah dan total uang nasabah yang saat ini berhasil diamankan polisi dari aksi kejahatan ketiganya mencapai Rp 17,85 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes (Pol) Sang Made Mahendra Jaya di Polda Bali, Denpasar, Senin (12/3).

Disebutkan, ketiga tersangka merupakan pelaku kejahatan pembobol data ATM yang memiliki jaringan internasional dan sering keluar masuk Bali, dan ketiga pelaku memiliki keahlian masing-masing.

"Kami masih terus menelusuri berapa korban yang data pin ATMnya yang berhasil dibobol tersangka karena ada barang bukti 83 kartu seperti ATM yang ditahan untuk digunalan mencuri data nasabah dan empat perangkat router yang diamankan," ujarnya.

Ia memperkirakan, lebih dari 12 nasabah yang datanya berhasil dibobol pelaku dan kemungkinan telah diambil uangnya.

Kepada petugas, pelaku membeli alat-alat peretas data nasabah ini di Negara China. "Ini merupakan jaringan internasional di mana data nasabah dikirim ke teman pelaku di Turki juga dan data yang berhasil disabotase pelaku dikirim lagi kepada ketiga tersangka untuk mengasak uang korbannya," jelasnya.

Pihaknya mengimbau nasabah yang hendak mengambil uang di mesin ATM, agar waspada dengan cara mencari mesin ATM yang dikawal sekuriti sehingga dapat mencegah pelaku memasang alat ini.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar saat hendak mengambil uang di ATM agar melihat apa ada alat yang mencurigakan seperti kamera pengintai ditombol mesin ATM itu," ujarnya.

Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sering keluar masuk negara Malaysia dan Thailand.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi pihak bank, lalu polisi melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari sejak 7-9 Maret 2018.

Pada 9 Maret 2018, pukul 00.15 Wita, tim opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Koc Tayfun dan pelaku Mentes Mehmet Ali ketika sedang beraksi melakukan Skiming di ATM Mandiri, Jalan Batu Mejan Canggu Badung.

Setelah dilakukan pemeriksaan kembali diamankan rekan pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin, Jalan Dewi Sartika Kuta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes (Pol) Sang Made Mahendra Jaya selaku Kaopsda Sikat Agung 2018, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Ya benar, personel Ops Sikat Agung 2018 berhasil mengungkap pelaku pembobolan ATM Mandiri dengan modus skiming untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya," kata dia.

Pelaku merupakan warga negara Turki Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polda Bali. (ant/yps)

Berita terkait
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban