Bandung - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, secara simbolis menerima bantuan dua juta masker dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Doni Monardo, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, 6 Agustus 2020.
Selain masker, Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan bantuan alat kesehatan lainnya berupa 500 pcs hazmat, 500 pcs googles, 1.260 pack disinfectant wipes, dan 360 botol hand spry ukuran 100 ml.
Ridwan Kamil mengatakan bantuan dari pusat ini melengkapi program enam juta masker bagi warga Jabar yang sudah dibagikan Gugus Tugas Covid-19 Jabar dalam pendistribusian paket bantuan sosial (bansos) pangan provinsi. “Kami ucapkan terima kasih, sudah ada bantuan berjuta-juta masker sebagai bagian dari kampanye kita sambil menunggu vaksin (Covid-19) tersedia. Karena kewajiban kita semua adalah menjaga (dari penularan Covid-19), salah satunya dengan menggunakan masker,” kata Kang Emil, sapaan akrab gubernur.
1. Jabar Bertekad Jadi Provinsi yang Bisa Kendalikan Covid-19
Kampanye memakai masker bagi warga Jabar adalah salah satu komitmen menegakkan kedisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, merujuk hasil studi Goldman Sachs, memakai masker dinilai punya dampak yang setara seperti lockdown atau karantina wilayah dalam menurunkan penularan virus.
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat yang mengatur salah satunya terkait pemakaian masker.
Kang Emil menambahkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diteken Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 4 Agustus lalu memperkuat dasar hukum Pergub Jabar.
“Surat Instruksi Presiden sudah ada yang memperkuat dasar hukum terkait edukasi, penegakan hukum yang akan dilakukan di Jawa Barat melalui Peraturan Gubernur,” ujarnya.
"Jabar bertekad menjadi provinsi yang terkendali Covid-19-nya dan menjadi provinsi pertama yang recovery (pulih) ekonominya," kata Kang Emil.
2. Kepatuhan Warga Terapkan Protokol Kesehatan di Bawah 50%
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan kunjungannya kali ini merupakan salah satu upaya sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, khususnya penggunaan masker.
Menurut Doni, 90% warga Indonesia mengetahui protokol kesehatan tetapi persentase kepatuhan warga untuk menerapkannya masih di bawah angka 50%. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk aktif dalam edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau setiap orang, setiap hari mampu memengaruhi dua orang terdekat di sekitarnya, maka kita akan bisa meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan juga sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air mengalir,” kata Doni.
Doni pun mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Gugus Tugas Jabar dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Jabar.
Adapun berdasarkan hasil kajian pusat terhadap risiko penyebaran Covid-19 hingga 2 Agustus 2020, terdapat 17 daerah di Jabar dengan risiko rendah serya sembilan daerah risiko sedang dan satu daerah yakni Kota Depok berstatus risiko tinggi (jo/jabarprov.go.id). []