BMW Suntik Mati Mobil Plug-in Hybrid i8

Produsen mobil asal Jerman, BMW mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan produksi untuk salah satu mobil listrik Plug-in Hybrid, yakni BMW i8.
BMW i8. (Foto: Reuters)

Jakarta - Produsen mobil asal Jerman, BMW mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan produksi untuk salah satu mobil listrik Plug-in Hybrid, yakni BMW i8. Produksi BMW i8 telah resmi dihentikan pada pertengahan April 2020.

Dilansir dari laman resmi BMW, Rabu, 17 Juni 2020, sejak diluncurkan sekitar 6 tahun lalu, pada Desember 2019, BMW i8 meluncurkan sebanyak 20.000 unit dari pabrik Leipzig, Jerman. Angka tersebut diklaim menjadikan BMW i8 sebagai mobil sport elektrik terlaris sepanjang masa.

“BMW i8 adalah kendaraan unik hasil rakitan bakat-bakat kami yang unik pula. Pengalaman yang kami dapat di sini, di Leipzig, membuat kami memiliki kemampuan membuat konstruksi berbobot ringan yang unik di industri otomotif. Model tersebut sudah seperti duta merek BMW Group maupun juga pabrik ini,” kata Manager Pabrik Leipzig, Hans-Peter Kemsert.

Dalam keterangan resminya, BMW juga mengatakan bahwa penghentian produksi BMW i8 ini disebabkan karena mereka ingin fokus dalam pengembangan mobil listrik selanjutnya yang saat ini masih dirahasiakan.

BMW i8 diluncurkan dengan membawa mesin turbodiesel tiga silinder yang bekerja dengan motor listrik untuk setiap gandar. Konfigurasi mesin hybrid yang disematkan pada i8 menawarkan tenaga yang dikeluarkan sebesar 351 HP dengan torsi 800nm.[]

Berita terkait
BMW Indonesia Jualan Mobil di Tokopedia
BMW Indonesia meluncurkan Official Store di Tokopedia guna memberikan layanan pembelian mobil bagi pelanggan saat pemberlakuan PSBB.
BMW Ubah Logo Memasuki Era Digital
Perubahan logo ini dalam rangka BMW untuk menjawab tantangan memasuki era digital.
BMW Hadirkan Mobil Listrik Mini-E Setelah 2021
BMW AG melalui sub-brand-nya, Mini, akan menghadirkan mobil listriknya, yakni Mini-E setelah 2021 di Indonesia.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.