Blackpink Pakai Rok Mini, Netizen: Harusnya Sinetron yang Diboikot

Petisi iklan Shopee Blackpink diboikot, netizen menolak.
Blackpink memakai pakaian mini saat iklan shopee di boikot. (Foto:capcay.NET).

Jakarta, (Tagar 13/12/2018) - Blackpink kembali menghangat, bukan karena penampilannya di November silam. Penampilan seksi dan menggoda mengundang perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penampilan Blackpink yang memakai rok minim, dinilai KPI berpotensi melanggar pasal 9 ayat 1 SPS KPI tahun 2012, tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

"Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada," tegas Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano.

Netijen menyambut keputusan KPI dengan tiga ribu petisi di laman change.org menentang KPI yang menilai iklan Blackpink tidak menjajakan norma kesopanan pada masyarakat, khususnya untuk kaum milenial yang mengidolakan mereka. KPI seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan, tanpa membuat masyarakat resah.

"Iklan itu gak serta merta tayang begitu aja. Pasti sebelum penanyangan sudah ada izin dari pihak pemerintah untuk layak atau tidaknya. Dan pihak Shopee juga mengakui bahwa sudah mendapat izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia untuk penayangan iklan dan mengikuti setiap regulasi yang ada," ungkap salah satu pemilik akun change.org, Madia Ulfah.

Namun yang menjadi titik masalah dalam surat petisi itu adalah ketika iklan tersebut sering ditayangkan di sela acara anak-anak. Madina menanggapi hal tersebut dengan mengumbar sinetron yang melakukan hal yang sama juga. KPI dinilai tidak bijak dalam mengambil keputusan atas pengaduan masyarakat dan ada niat untuk mendapat keuntungan.

"KPI juga seharusnya turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan pihak terkait, bukan langsung mengambil tindakan hanya sekedar dari pengaduan  saja. Apa kabarnya pengaduan banyak orang tentang keresahan sinetron yang kurang mendidik seperti adegan vulgar cinta anak SMA, berpakaian minim di sinetron SMA, adegan berdua-duaan di sinetron SMA & masih banyak lagi? Kok KPI diam saja & hanya menghentikan sementara acara tersebut tapi nanti akan muncul kembali. Jangan sampai KPI itu seperti terlihat memilih-milih mana yang menguntungkan & mana yang tidak menguntungkan untuk diambil tindakan. KPI tolonglah bijak & adil. Salam hangat," tambahnya. 

Tanpa disadari tindakan petisi tersebut mengharuskan KPI menilik ruang perfilman untuk memperbaiki sistem penyiaran, khususnya pada penayangan sinetron yang dianggap tidak senonoh oleh sebagian masyarakat.

"Kami menolak iklan shopee Blackpink diboikot, menurut mereka iklan ini tidak pantas. Tetapi menurut kami yang harus dihentikan adalah sinetron Indonesia yang memiliki dampak buruk bagi penerus bangsa Indonesia," tambah pemilik akun Vera Carolina Simbolon.

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano meminta kepada produsen untuk senantiasa memperhatikan brand safety dalam memuat iklan agar tidak dinilai negatif oleh masyarakat.

"Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI,  P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat," pungkas Hardly. []

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.