Bisik-bisik Warga Soal Kafe Prostitusi Anak Jakarta

Seorang warga menceritakan denyut bisnis gelap yang ada di kafe Khayangan di Jakarta Utara, yang menyajikan wanita di bawah umur.
Kafe Khayangan di Jakarta Utara, yang terkait dengan kasus prostitusi anak di bawah umur akhirnya disegel aparat. (foto: Tagar/R. Fathan).

Jakarta - Kafe Khayangan di Jakarta Utara yang terkait dengan kasus prostitusi anak di bawah umur akhirnya disegel aparat kepolisian. Seorang warga menceritakan denyut bisnis gelap yang ada di kafe tersebut.

Kalau di dalam itu khusus PSK, dan di luar itu khusus calo. PSK enggak ada yang di luar, di dalam semua.

Seorang warga yang bermukim di sekitar lokasi Kafe Khayangan di Jalan Rawa Bebek RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tahu betul jika kafe itu beroperasi nonstop sedari matahari terbenam hingga terbit.

"Dari jam 5 sore sampai jam 6 pagi," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Tagar, Rabu, 22 Januari 2020.

Dia menuturkan, penjagaan di kafe Khayangan tergolong sangat ketat. Pekerja seks komersial (PSK) di kafe itu sepengetahuannya tidak diperbolehkan berkeliaran keluar tempat kerja, layaknya disekap.

Sementara di luar kafe, terdapat muncikari bertugas mencari pria hidung belang untuk menggunakan jasa para wanita di bawah umur.

"Kalau di dalam itu khusus PSK, dan di luar itu khusus calo. PSK enggak ada yang di luar, di dalam semua," katanya.

Dia juga mengatakan kafe itu belum pernah digerebek aparat keamanan. Baru pada Januari 2020 modus perdagangan wanita di bawah umur tersebut terkuak. 

"Belum pernah ada. Baru pertama kali," tutur dia.

Baca juga: Prostitusi Anak Jakarta: Tidak Boleh Menstruasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang ada di Cafe Khayangan pada Senin 13 Januari 2020.

Perempuan belia itu diiming-imingi pekerjaan berpenghasilan besar. Jenis pekerjaan yang ditawarkan ke para korban pun berbeda-beda.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 6 orang pelaku yang berinisial R alias mami Atun, mami Tuti alias A, D alias Febi, TW, A, dan E.

"Kita berhasil mengamankan dan menangkap 6 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mencari anak-anak di bawah umur untuk dijual kepada pemilik cafe, ada pula muncikari yang menawarkan mereka ke pria hidung belang yang berkunjung.

Kabag Binopsal Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menyebut, anak-anak tersebut bahkan diatur agar tidak menstruasi supaya mereka dapat dipekerjakan secara terus-menerus.

Kendati demikian, Pujiyarto belum mengetahui bagaimana caranya untuk bisa melakukan itu. 

"Terus tidak ada menstruasi. Menstruasi pun bagaimana caranya dibuat agar tidak mens," katanya.

Baca juga: Prostitusi Anak Jakarta: Ditarget 10 Kali Sehari

Para korban juga tidak diberikan fasilitas kesehatan. Padahal, mereka berpotensi menimbulkan penyakit menular HIV AIDS dan membahayakan atas pekerjaan yang dilakukan.

"Berikutnya, tidak adanya pemeriksaan kesehatan secara berkala. Ini berpotensi untuk terjadinya penyakit menular yang lain," tutur Pujiyarto.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, buku daftar tamu Cafe Khayangan, buku catatan sewa kamar, ATM, KTP, dompet, dan beberapa alat kontrasepsi.

Adapun para tersangka akan dijerat Pasal 76I Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000.

Serta Pasal 296 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan Pasal 506 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun. []

Berita terkait
Anak Usia 14 Tahun Dijual di Kafe di Jakarta
10 anak di bawah umur, korban prostitusi di Jakarta Utara diamankan Polda Metro Jaya. Polisi menyebut yang paling muda berusia 14 tahun.
Jebakan Kerja Gaji Besar di Prostitusi Anak Jakarta
Ada jebakan pekerjaan bergaji besar dalam jeratan prostitusi anak di bawah umur di kafe remang-remang Jakarta Utara.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)