Makassar - Kegiatan opersional seluruh bioskop di Kota Makassar, akan segera dibuka pada Rabu 29 Juli 2020. Seluruh pengunjung dan pengelola diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 atau Corona di Makassar.
Bioskop itu buka, tanggal 29 Juli, sesuai dengan keputusan pusat. Sehingga, khusus di Kota Makassar juga akan buka.
Kadis Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, pembukaan aktivitas bioskop ini mengacu dengan keputusan pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya juga mengizinkan bioskop buka serentak pada Rabu, 29 Juli 2020.
"Bioskop itu buka, tanggal 29 Juli, sesuai dengan keputusan pusat. Sehingga, khusus di Kota Makassar juga akan buka," kata Rusmayani kepada Tagar, Rabu 8 Juli 2020.
Rismayani menegaskan, meski pihaknya telah mengizinkan bioskop kembali buka, pengelola dan bahkan pengunjung harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Setiap pengunjung dan karyawan bioskop, harus mengenakan masker atau pelindung wajah, tempat cuci tangan dan tetap jaga jarak. Selain itu, maksimal penonton bioskop diwajibkan hanya 50 persen.
"Harus memenuhi protokol kesehatan, dan saya rasa bioskop lebih gampang lagi. Karena kursi bisa dilipat dan saya juga mengisyaratkan agar tetap pakai masker, jaga jarak dan kalau ada pengunjung tidak memenuhi protokol kesehatan, maka tidak boleh masuk," ujar dia.
Pembukaan operasional bioskop, berdasarkan Keputusan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020. []