Bikin Konten Konyol dan Tak Mendidik, Baim Wong dan Istri Resmi Dipolisikan

Hal itu terkait dengan konten prank KDRT kepada Polisi yang sempat diunggah mereka di akun YouTube beberapa waktu lalu.
Baim Wong Ungkap Alasan Munculnya Ide Patenkan Citayam Fashion Week. (Foto: Tagar/Dok Baim)

TAGAR.id, Jakarta - Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia resmi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu terkait dengan konten prank KDRT kepada Polisi yang sempat diunggah mereka di akun YouTube beberapa waktu lalu.

Teuku Zanzabella mengatakan, tindakan Baim Wong dan istri merupakan sebuah pembodohan publik yang tak patut ditiru.

Selain itu, Baim dan istri juga dianggap melakukan pembodohan masyarakat dan menyeret institusi Polisi.

"Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya P. Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena disini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri," ujar Teuku Zanzabella selaku pelapor dari Sahabat Polisi Indonesia, dikutip dari tayangan Cumi Cumi, Senin, 3 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Eko selaku Divisi Hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, mengatakan bahwa Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 tentang laporan palsu. Keduanya bahkan terancam hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.

"Pasal yang kita kenakan yaitu 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa yaitu KDRT, yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada," paparnya.

"Itu menjadi proses pembelajaran untuk kita semua, sebagai warga masyarakat, jangan bermain-main dengan permasalahan hukum. Apalagi itu dilakukan di kantor Polisi, itu kan institusi yang memang dibentuk oleh Undang-Undang, jadi kita saling menghormati dan menghargai," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sahabat Polisi Indonesia juga turut menyertakan barang bukti berupa video konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim dan Paula Verhoeven. Meski begitu, belum diketahui kapan Baim dan Paula akan dipanggil untuk memberikan keterangannya terkait kasus prank tersebut.

"Barang buktinya sudah kita serahkan semua. Berupa Video," kata Eko.

"Untuk sementara belum ya. Kita masih lanjut proses hukum (meski sudah minta maaf)," tegas Teuku Zanzabella.

"Jika memang ada permintaan maaf itu tidak masalah. Tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," timpal Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.[]

Baca Juga:

Akhirnya Dilepas, Baim Wong Ungkap Alasan Munculnya Ide Patenkan Citayam Fashion Week

Ahmad Sahroni Sindir Baim Wong yang Klaim 'Citayam Fashion Week': Gak Ada Kerjaan Amat Cin!

Berita terkait
Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sindir Baim Wong Soal Patenkan CFW
Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa ikut menyoroti terkait Baim Wong yang hendak mendaftarkan "Citayam Fashion Week" ke HAKI di Kemenkumham.
Legislator: Baim Wong Tak Punya Hak Patenkan 'Citayam Fashion Week', Itu Hak Publik Bukan Hasil Kreasi Sendiri
Citayam Fashion Week muncul dari sesuatu yang tidak diduga sehingga masyarakat akhirnya melabelkan ini.
Denny Siregar ke Baim Wong Soal Klaim 'Citayam Fashion Week': Apa Rasa Malu itu Sudah Gak Ada?
Mereka mendaftarkan brand tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) lewat perusahaan mereka, PT Tiger Wong Entertainment.
0
Bikin Konten Konyol dan Tak Mendidik, Baim Wong dan Istri Resmi Dipolisikan
Hal itu terkait dengan konten prank KDRT kepada Polisi yang sempat diunggah mereka di akun YouTube beberapa waktu lalu.