Maros - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluarkan edaran resmi terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung di sekolah dan menggantinya dengan kegiatan pembelajaran di rumah.
“Kami sudah imbau dari dinas terkait untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar di sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMP,” ujar Bupati Maros, Hatta Rahman, Selasa, 17 Maret 2020.
Kami meminta orang tua yang mengawasi anaknya.
Hatta menegaskan, kegiatan pembelajaran tidak diliburkan, tapi menggantinya dengan kegiatan belajar dari rumah. Pemberhentian pembelajaran secara tatap muka ini akan berlangsung mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
“Sebisa mungkin jangan dulu melaksanakan kegiatan yang sifatnya ramai dikunjungi orang, dan banyak mendatangkan orang,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Maros, Andi Ikbal Dwi mengatakan, kebijakan yang dilakukan ini untuk memutus mata rantai virus corona. Jadi siswa tidak diliburkan, takutnya kalau dilibirkan mereka akan mengunjungi tempat- tempat yang ramai pengunjung.
“Siswa dari jenjang SD hingga SMP selama proses pembelajaran dialihkan ke rumah akan diberikan tugas, dan juga ada buku paket yang diberikan. Kami meminta orang tua yang mengawasi anaknya,” ujar Ikbal.
Sementara untuk pelajar tingkat SMA juga sudah diterbitkan edaran serupa. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memerintahkan agar pembelajaran dipindahkan ke rumah. []