Besok, Dermaga Wisata Ulee Lheue Banda Aceh Beroperasi

Dermaga wisata baru di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Aceh dijadwalkan akan diresmikan Rabu, 27 Januari 2021 besok.
Dermaga wisata baru di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Dermaga wisata baru di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Aceh dijadwalkan akan diresmikan dan beroperasi Rabu, 27 Januari 2021 besok. 

“Rencananya besok sore Wali Kota Banda Aceh akan meresmikan langsung dermaga wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Iskandar Selasa, 26 Januari 2021.

Kata Iskandar, proyek ini sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu. Menurutnya, wisata bahari cukup potensial untuk dikembangkan melalui dermaga wisata yang akan menjadi suatu prasarana wisata bahari sebagai destinasi wisata baru di Kota Banda Aceh.

Dengan adanya dermaga wisata direncanakan akan melayani boat-boat wisata maupun boat wisata mancing.

Ia menjelaskan, pembangunan wisata bertujuan agar tersedianya prasarana rekreasi bagi masyarakat dan wisatawan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan pada akhirnya dapat meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Kota Banda Aceh.

“Dengan adanya dermaga wisata direncanakan akan melayani boat-boat wisata maupun boat wisata mancing,” lanjutnya.

Selain itu pihaknya kata Iskandar juga telah berencana menata kembali destinasi wisata di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.  Salah satunya dengan membangun tiga dermaga wisata di tahun 2021 setelah dibangun satu dermaga wisata pada tahun lalu.

“Selama ini masih banyak boat nelayan bersandar pada tempat yang tidak definitif, jadi kami bangun agar terlihat rapi,” katanya.

Selain dermaga wisata, Dispar Kota Banda Aceh juga membangun jalur pejalan kaki/ pedestrian, Boardwalk, toilet dan jaringan air bersih, pengadaan Lampu Taman, Gazebo, Glass Bottom Boat serta pengadaan perahu Ketinting.

Agar rencana tersebut berjalan sesuai rencana, Dispar Kota Banda Aceh meminta pihak Muspika Kecamatan Meuraxa dan aparatur gampong agar dapat mendukung proses penataan kawasan tersebut.

“Diperlukan koordinasi dengan pihak muspika kecamatan dan aparatur gampong agar proses penataan kawasan tersebut dapat berjalan sesuai harapan,” katanya. []

Berita terkait
Tiga Kasus Qanun Jinayat Bakal Dicambuk di Banda Aceh
Tiga kasus pelanggaran Qanun Jinayat akan dieksekusi cambuk pada Kamis, 28 Januari 2021 mendatang di Banda Aceh.
Penyebab Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun di Banda Aceh
Sepanjang tahun 2020 terdapat ada 116 kasus kekerasan yang terdiri dari 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 47 terhadap anak di Banda Aceh.
Tiga Kios dan Satu Rumah Hangus Terbakar di Banda Aceh
Sebanyak tiga tempat dan satu rumah berkonstruksi kayu hangus terbakar di kawasan Jalan Wedana Gampong Lhongcut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.