Bertambah 5, Warga Sumbar Positif Corona 81 Orang

Jumlah warga Sumatera Barat yang positif terpapar Covid-19 menjadi 81 orang.
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Pixabay)

Padang - Jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona (Covid-19) di Sumatera Barat (Sumbar) kini mencapai 81 orang. Data tersebut terhitung hingga hari ini, Rabu, 22 April 2020 sore.

Dari 81 orang terinfeksi Covid-19 itu, 13 orang sembuh, 8 orang meninggal dunia.

Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak lima orang. Data berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand.

"Sebelumnya 76, sekarang 81 orang. Terjadi penambahan 5 orang," katanya.

Dari 5 pasien baru itu, 3 di antaranya berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. Masing-masing, 2 orang perempuan usia 46 dan 35 tahun. Kemudian, seorang laki-laki berusia 58 tahun.

"Semuanya dikarantina dan isolasi di Rusunawa Painan. Mereka satu tempat kerja di Kecamatan Koto XI Tarusan dan terinfeksi dari pasien sebelumnya yang juga positif," katanya.

Seorang lainnya berasal dari Kabupaten Solok. Perempuan 35 tahun itu terpapar dari orang tuanya yang sebelumnya juga terpapar Covid-19. Saat ini, dia menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Pasien selanjutnya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman. Dia merupakan seorang laki-laki yang diduga terpapar Covid-19 sepulang dari Pasar Lubuk Buaya Padang. Saat ini, dia dirawat intensif di RS Unand.

"Dari 81 orang terinfeksi Covid-19 itu, 13 orang sembuh, 8 orang meninggal dunia, 20 orang dirawat di berbagai rumah sakit dan 40 orang isolasi mandiri di rumah dan Bapelkes Provinsi Sumbar di Padang," katanya. []


Berita terkait
BUMN di Sumbar Bantu Penanganan Covid-19 Rp 8 Miliar
Satgas Bencana Nasional BUMN Sumatera Barat menyumbang sebesar Rp 8 miliar untuk penanganan Covid-19.
Penting, Ini Aturan PSBB Sesuai Pergub Sumbar
Selama penerapan PSBB di Sumatera Barat, masyarakat benar-benar diminta mentaati pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa diputus.
Aturan Berkendaraan Selama PSBB di Sumbar
Polda Sumatera Barat bakal mengawasi pengendara yang melanggar aturan berkendaraan selama masa PSBB.