Solok - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Solok 2020 mencapai 266.666 orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 1.102 orang dari hasil Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada September 2020.
Jumlah DPS sebelumnya sebanyak 265.564 orang, dan selama masa tanggapan ada penambahan sebanyak 1.102 orang.
Dari 266.666 DPT, sebanyak 134.961 orang di antaranya merupakan perempuan. Sedangkan laki-laki hanya 131.705 pemilih. DPT ini ditetapkan dalam rapat terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok di Aula D'relazion, Kota Solok, Kamis, Oktober 2020.
Sidang pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, didampingi 4 komisioner lainnya. Selain itu, juga hadir seluruh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), Bawaslu, stakeholder terkait dan liaison officer pasangan calon peserta Pilkada.
"Jumlah DPS sebelumnya sebanyak 265.564 orang, dan selama masa tanggapan ada penambahan sebanyak 1.102 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis.
Pemilih tertinggi masih berada di Kecamatan Kubung, yakni 41.375 orang. Disusul Kecamatan Lembah Gumanti dengan angka 39.898 pemilih dan Gunung Talang sebanyak 35.512 orang.
Sedangkan pemilih terendah berada di Kecamatan Payung Sekaki dengan angka 6.321 orang. Posisi kedua ditempati Kecamatan Tigo Lurah dengan 7.325 pemilih dan Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dengan 7.803 orang.
Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dirancang sebanyak 960 TPS. Sebarannya disesuaikan dengan jumlah pemilih per kecamatan. []