Bersihkan Aplikasi China, Trump Ban TikTok dan WeChat

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan melarang WeChat dan TikTok dijual di toko aplikasi Amerika Serikat mulai Minggu, 20 September 2020.
Ilustrasi - Aplikasi WeChat dan TikTok di antara bendera Amerika Serikat dan China. (Foto: Antara/REUTERS/Florence Lo/aa)

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan melarang WeChat dan TikTok dijual di toko aplikasi AS, seperti Apple Inc, Google Play Alphabet Inc, dan lainnya. Hal tersebut merupakan upaya Trump untuk membersihkan aplikasi China yang "tidak tepercaya" dari jaringan digital AS.

Menurut Sekretaris Departemen Perdagangan AS Wilbur Ross secara teknis WeChat mulai dilarang diunduh di toko aplikasi mulai Minggu, 20 September 2020 waktu setempat dan TikTok pada 12 November 2020 waktu setempat.

Meskipun larangan tersebut tidak sedramatis yang dikhawatirkan beberapa orang, Departemen Perdagangan mengatakan dapat mengeluarkan perintah tambahan jika menemukan "bahwa perilaku ilegal WeChat atau TikTok direplikasi oleh aplikasi lain, entah bagaimana, di luar cakupan perintah eksekutif," seperti dilansir Tagar dari Reuters, Jumat, 18 September 2020.

Jika larangan dilakukan, WeChat bakal melarang pengguna melakukan transfer dana atau pemrosesan pembayaran ke atau dari orang-orang di Amerika Serikat. Pengguna juga akan mengalami layanan yang jauh lebih lambat atau pemadaman sporadis besok malam.

Pengembang WeChat, Tencent Holdings menyebut hal tersebut tidak menguntungkan, tetapi mengatakan akan terus berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di AS untuk mencapai solusi jangka panjang.

Sementara itu, ByteDance, pemilik TikTok tidak setuju dengan keputusan dari Departemen Perdagangan dan merasa kecewa dengan kebijakan tersebut.

“Kami akan terus menantang tatanan eksekutif yang tidak adil, yang diberlakukan tanpa proses yang semestinya dan mengancam akan mencabut platform yang signifikan bagi rakyat Amerika dan bisnis kecil di seluruh AS untuk suara dan mata pencaharianm" kata perusahaan.

Sebenarnya, larangan unduhan TikTok masih dapat dibatalkan oleh Donald Trump. Hanya saja, ByteDance harus membuat kesepakatan dengan Oracle yang membahas kekhawatiran tentang keamanan data penggunanya.

"Ini adalah langkah yang benar - meningkatkan tekanan pada Beijing, melindungi orang Amerika," kata Senator Republik Josh Hawley di Twitter.

Larangan tersebut timbul di tengah meningkatnya ketegangan dengan Beijing dalam berbagai masalah mulai dari perdagangan dan hak asasi manusia hingga pertempuran untuk supremasi teknologi.

American Civil Liberties Union mengatakan perintah Commerce melanggar hak Amandemen Pertama orang-orang di Amerika Serikat dengan membatasi kemampuan mereka untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi penting di dua platform media sosial.

Di negara berjulukan 'Negeri Paman Sam', TikTok memiliki 100 juta pengguna dan sangat populer di kalangan anak muda Amerika Serikat. Sedangkan WeChat memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di Amerika Serikat dan populer di kalangan pelajar Cina, mantan karyawan, dan beberapa orang Amerika yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis di Cina, kata perusahaan analitik Apptopia pada awal Agustus lalu. []

Berita terkait
Didepak Donald Trump, TikTok Pilih Investasi di Singapura?
ByteDance, pemilik aplikasi TikTok dikabarkan bakal berinvestasi miliaran dolar di Singapura setelah muncul larangan dari Presiden AS.
TikTok Rayakan Tiga Tahun di Indonesia #SamaSamaDariTikTok
Dalam rangka itu, TikTok merayakan ulang tahunnya dengan kampanye #SamaSamaDariTikTok sebagai bentuk penghargaan terhadap kreator.
Microsoft Bakal Beli TikTok dari ByteDance
Akuisisi TikTok oleh Microsoft dilakukan untuk memastikan bahwa data pribadi pengguna TikTok di AS tetap aman berada di negara Paman Sam tersebut.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.