Serdang Bedagai - Supian, 43 tahun, tewas sesaat memberesi kabel listrik yang melintasi kanopi masjid di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis, 29 Oktober 2020.
Nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke Puskesmas Sialangbuah. Keluarga pun enggan jasadnya diautopsi.
Kepala Polres Sergai, Ajun Komisaris Besar Polisi Robin Simatupang membenarkan insiden nahas itu.
Semula, kata Robin, Supian memanjat tiang listrik. Dia berusaha menarik kabel yang kendor. Tak sadar Supian menyentuh kabel tegangan tinggi.
Dia kemudian terpental dan sempat mengenai besi tiang listrik sebelum terjatuh. Supian mengalami luka robek di bagian kepala.
Kasus ini tidak kami tindaklanjuti karena keluarga korban mengaku tidak keberatan
"Kondisinya luka di kepala. Warga berusaha menolong, namun korban keburu meninggal dunia," terang Robin.
Saat dibawa ke puskesmas untuk divisum, terang Robin, istri Supian keberatan dan meminta kejadian itu tidak dibawa ke proses hukum.
Istri Supian sadar, peristiwa yang merenggut nyawa suaminya karena kelalaian.
Dia lalu membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autposi dan tidak kebaratan atas kematian sang suami. Supian sendiri merupakan petugas PT PLN.
"Kasus ini tidak kami tindaklanjuti karena keluarga korban mengaku tidak keberatan. Jenazah telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," terangnya.[]