Surabaya - Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pelaporan tersebut dipimpin langsung Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi serta Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan Jatim, Ida Bagus Nugroho.
Kusnadi mengatakan sebagai tindak lanjut Perintah Harian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada 25 Juni lalu. Kusnadi menyebut insiden pembakaran bendera Partai dalam aksi ANAK NKRI merupakan penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi dan menghasut rakyat Indonesia.
Nah ini dapat menimbulkan rasa kebencian serta menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDIP identik dengan PKI.
"Pembakaran bendera PDI Perjuangan sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan hingga memprovokasi," kata Kusnadi, Senin 29 Juni 2020.
Kusnadi menilai dalam aksi itu, simbol PDIP telah disandingkan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI). Yang mana di Indonesia PKI sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Nah ini dapat menimbulkan rasa kebencian serta menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDIP identik dengan PKI," imbuh dia.
Tak hanya itu, Kusnadi juga memaparkan, PDIP merupakan partai yang mengedepankan pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa, bukan serti tuduhan para pembakar bendera tersebut.
"Padahal, dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," ujar dia.
Kusnadi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim ini menyebut partai berlambang banteng adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang.
"Partai ini memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927," ucap dia.
Dalam pengaduan ke Polda Jatim, Kusnadi mendesak aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi ANAK NKRI.
"Karena telah melakukan pembakaran bendera partai kami dan pihak-pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau setidak-tidaknya melakukan pembiaran (by omission) terhadap aksi pembakaran bendera Partai atau atribut PDI Perjuangan. Logika sederhana saja, kelompok tersebut membuat sendiri, membawa sendiri lalu teriak-teriak provokatif sambil membakar bendera. Rakyat bisa menilainya sendiri terkait pembakaran ini," papar dia.
Sementara itu, anggota tim hukum, Martin Hamonangan juga anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, meminta kepolisian untuk terus melakukan monitoring. Pengawasan ini terkait adanya indikasi masalah pembakaran di Jakarta yang akan digeser ke daerah khususnya Jatim.
"Yakni dengan membentuk gerakan-gerakan atau kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan gerakan anti komunis, tetapi tujuannya adalah untuk menyerang pemerintahan yang sah," ucap Martin. []