Belasan Warga Sumut Tertipu Bisnis Online Bodong

Belasan korban bisnis online bodong melapor ke Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
ilustrasi belanja online. (Foto: Pixabay.com)

Medan - Belasan korban bisnis online bodong melapor ke Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Selasa 22 September 2020.

Mereka ditipu oleh akun Alimama, yang menjanjikan bisa mendapatkan keuntungan dua sampai lima persen per hari dari jumlah saham yang ditanam. 

Alexander Ginting, perwakilan dari 12 korban yang ditipu akun Alimama menyebut sudah melaporkan akun tersebut karena mereka tidak bisa mendapatkan apa yang telah dijanjikan manajemen Alimama. 

"Jadi awalnya pemilik akun Alimama, yaitu berinisial LU menawarkan agar menanam saham. Caranya hanya dengan klik iklan yang tampil, maka akan mendapatkan dua sampai lima persen per hari dari saham yang ditanam. Setelah menanam saham, maka resmi menjadi member," kata Alexander.

Untuk pertama, ada beberapa member yang merasakan untungnya. Namun setelah member mulai banyak dan menanam saham sampai total Rp 5 miliar, mereka tidak bisa lagi login ke dalam akun. 

"Jadi inilah yang namanya akun bodong. Aplikasi Alimama ini tidak terdaftar di playstore. Hari ini saya dampingi 12 orang dari mereka. Total kerugian yang telah menanam saham mencapai Rp 5 miliar. Mereka tidak bisa login melalui akun yang mereka miliki, makanya mereka melaporkan akun bodong ini," tuturnya.

Pengakuan Alex, banyak orang tertarik menjadi member Alimama melihat hasilnya yang cukup menggiurkan.

Aku ini membahayakan dan harus diblokir

"Jadi iklan yang diklik itu juga iklan perusahaan besar. Ada Sopie, Lazada, Amazon. Satu hari klik 60 kali dengan keuntungan dua sampai lima persen. Kalau masuk Rp 10 juta per hari bisa dapat Rp 300 ribu hanya mengklik. Pada saat pandemi Covid-19 begini, siapa yang tidak tergiur. Ada member yang masuk Rp 100 ribu, Rp 1 juta, Rp 2 juta dan ada ratusan juta. Namun akhirnya menjadi korban penipuan akun bodong," terangnya.

Korban telah melaporkan akun Alimama ke Polda Sumut sesuai dengan nomor laporan: STTLP/1803/IX/2020 dan ditandatangani Ajun Komisaris Besar Polisi Denma Sembiring, tertanggal 22 September 2020.

"Dinas Kominfo juga harus lebih waspada dalam hal ini. Ada juga Satgas Cybercrime, agar akun ini diblokir. Sebagian besar akun ini memakai akun virtual. Sepanjang sepengetahuan saya akun virtual ini tidak bisa dibuat oleh orang secara perorangan, data di bank harus lengkap semuanya dan hanya perusahaan yang bisa membuat akun virtual. Kami minta semua akun Alimama diblokir," terangnya.

Ditambahkannya, selain akun Alimama tanpa nama, rekening bank yang digunakan untuk menerima transfer dari member yang baru bergabung juga menggunakan rekening tanpa nama. "Aku ini membahayakan dan harus diblokir," tandasnya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan korban penipuan bisnis online.

"Setiap laporan yang dibuat atau diadukan oleh masyarakat, pasti akan ditindaklanjuti, namun semua ada prosesnya. Misalnya pemeriksaan saksi dan lainnya," terangnya.[]

Berita terkait
Bisnis Layangan Saat Sekolah Online di Kulon Progo
Musim layangan dimanfaatkan pelajar asal Kulon Progo, Yogyakarta. Mereka membuat layangan usai tugas sekolah online selesai.
Ini Sosok Pengusaha Penyewa Vanessa Angel di Bisnis Prostitusi Online
Polisi mengungkap identitas penyewa jasa seksual artis peran Vanessa Angel.
Dari 45 Artis Terjerat Bisnis Prostitusi Online, Tarif Termurah Rp 2 Juta
Pelanggan jasa prostitusi yang melibatkan artis dan model ini ada yang berasal dari luar negeri.