Rembang - Sebanyak sebelas hewan ternak di Kabupaten Rembang didapati tidak layak untuk dijadikan kurban di Idul Adha mendatang. Belasan temuan itu diperoleh berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Dinas Pertanian dan Pangan setempat.
Hari ini total ada 11 hewan yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai hewan kurban pada Idul Adha mendatang.
Sejumlah pegawai Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang melakukan pemeriksaan perdana jelang Idul Adha, Selasa, 7 Juni 2020. Sasaran pemeriksaan adalah tempat penampungan dan penjualan hewan ternak yang ada di empat kecamatan, salah satunya di Pamotan.
"Hari ini total ada 11 hewan yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai hewan kurban pada Idul Adha mendatang," kata Medik veteriner Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, drh. Moh Anwarul Fu'ad.
Fu'ad menuturkan hewan atau ternak yang akan digunakan untuk kurban harus memenuhi syarat, baik aspek syariat maupun aspek kesehatan hewan. Ada beberapa syarat hewan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba yang diperbolehkan untuk kurban.
"Hewan atau ternak untuk kurban harus dalam kondisi sehat, tidak memiliki cacat fisik dan harus cukup umur," ujar dia.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan antemortem yang dilakukan, ditemukan hewan dengan kategori belum cukup umur, yakni tiga ekor sapi dan lima ekor domba. Sedangkan yang memiliki penyakit ada dua ekor domba dengan radang selaput mata dan satu ekor sapi dalam kondisi diare.
"Beberapa penyakit tersebut, tergolong penyakit non-zoonosis atau tidak menular dari hewan ke manusia dan dapat disembuhkan," ucapnya.
Meski tidak menular, namun dari aspek syariat, hewan dengan gejala sakit tidak baik untuk dijadikan hewan kurban. "Secara umum rata-rata ternak atau hewan kurban yang diperiksa hari ini, layak untuk menjadi hewan kurban," ucap dia.
Selain pemeriksaan antemortem yang dilakukan hingga memasuki hari raya Idul Adha, pada saat penyembelihan hewan kurban juga akan dilakukan pemeriksaan setelah hewan disembelih atau postmortem.
Direncanakan tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Rembang akan melaksanakan pemeriksaan di sebagian besar titik lokasi penyembelihan hewan kurban yang ada di Kabupaten Rembang.
"Kami harus memastikan masyarakat memeroleh dan mengkonsumsi daging yang ASUH, yakni aman, sehat, utuh dan halal," tuturnya. []
Baca juga:
- Kisah 1.000 Hewan Kurban di Aceh
- Lima Meme Tingkah Hewan Kurban Saat Idul Adha
- Kuda dan Nama 19 Hewan yang Disebut dalam Alquran