Cirebon - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron Rosyadi, mempersilahkan proses belajar tatap muka bagi sekolah dasar (SD) sembari menunggu pembahasan regulasi penerapan pembelajaran tatap muka dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah.
Imron menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pembentukan regulasi mengenai proses pembelajaran tatap muka bagi siswa pendidikan dasar. "Sekarang kita sedang lakukan pembahasan soal regulasi tatap muka bagi siswa pendidikan sekolah dasar," kata Imron, 18 Agustus 2020.
Hal itu juga dilakukan berbarengan dengan persiapan baik fasilitas sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran tatap muka bagi pelajar di tingkat sekolah dasar. "Sebelum regulasi keluar saya harapkan juga sekolah siapkan sarana dan prasarana penunjang buat proses pembelajaran tatap muka," tutur Imron.
Secara pasti Imron mempersilahkan proses pembelajaran tatap muka bagi sejumlah sekolah yang berada di zona hijau penyebaran Covid-19 dengan menegakan protokol kesehatan yang berlaku. "Saya mempersilahkan saja belajar tatap muka tapi buat sekolah yang ada di zona hijau dan sekolah harus koordinasi sama Satgas Gugus Tugas tingkat kecamatan," kata Imron.
Dipersilahkannya untuk proses pembelajaran tatap muka, Imron beralasan karena sudah banyak murid yang jenuh belajar di rumah. Namun, hal itu harus dibagi pengaturan jam belajar di sekolah agar dapat menjaga jarak antar pelajar. "Sekarang sudah ada sekolah yang mulai buat surat pernyataannya bagi orang tua siswa dan memang harus dilakukan," tutur Imron. []