Belajar di Sekolah Bukittinggi Diprediksi 18 Agustus

Kota Bukittinggi merencanakan memulai proses belajar tatap muka di sekolah pada 18 Agustus 2020.
Komisi II DPRD Kota Bukittinggi, saat meninjau persiapan sekolah SDN 02 Bukittinggi jelang pembelajaran tatap muka dimulai. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Bukitinggi diprediksi akan dimulai 18 Agustus 2020. Namun, kepastiannya masih menunggu persetujuan wali kota dan rekomendasi tim gugus tugas Covid-19 Bukittinggi.

Sekolah lewat dana bos dapat menyediakan fasilitas protokol kesehatan.

"Jika disetujui, maka pada 18 Agustus 2020 mendatang sekolah tatap muka akan dimulai. Pertama untuk tingkatan SMP sederajat dan SD. Dua bulan lagi giliran tingkatan TK dan PAUD," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi Melfi Abra, ketika mendampingi Komisi II DPRD Bukittinggi meninjau persiapan SD Negeri 02 percontohan dan SMP Negeri 2 Bukittinggi, Selasa, 11 Agustus 2020.

Sejatinya, jadwal pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Bukittinggi melenceng dari jadwal semula yang ditarget Juli 2020. Menyusul status Kota Bukittinggi turun dari zona hijau ke kuning setelah munculnya kasus Covid-19 baru.

Dalam edaran SK 4 Menteri, kata Melfi, sekolah tatap muka hanya boleh dilaksanakan di daerah zona hijau. Namun, pada 7 Agustus 2020, lahir edisi revisi SK 4 Menteri tersebut dan menetapkan bahwa daerah zona kuning juga sudah diizinkan sekolah tatap muka dengan catatan.

Setidaknya, ada empat arahan menteri yang perlu dipenuhi daerah yang menggelar sekolah tatap muka. Di antaranya, kesiapan sekolah dan warga belajar, adanya persetujuan orang tua atau bisa diwakilkan oleh komite sekolah, penentuan tidak berubahnya status zona kuning Kota Bukittinggi dan tersedianya fasilitas protokol kesehatan.

"Sekolah lewat dana bos dapat menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Intinya sekolah tatap muka saat pandemi Covid-19 ini, yang perlu diperhatikan bukan terpenuhinya semua kurikulum, melainkan keamanan, kesehatan dan psikologi warga sekolah dan semuanya mesti disiplin protokol kesehatan," katanya.

Kepala SDN 02 Percontohan Bukittinggi, Sri Ramayenti mengatakan, pihaknya siap menjalankan pembelajaran tatap muka. Selain telah menyediakan fasilitas protokol kesehatan, siswa akan dibagi menjadi dua shift belajar per hari.

"Untuk para orang tua akan kami sosialisakan lewat komite sekolah dan guru serta surat edaran terkait kebijakan tatap muka ini. Anak perkelasnya akan dibagi dua shift, separuh hari ini, besoknya separuh lagi belajar di sekolah," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyurati tiap OPD terkait dalam komitmen pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah itu. Termasuk meminta petugas pengawasan dalam mengatur ruang gerak warga sekolah agar tetap disiplin prokes.

"Intinya, kami siap melaksanakan sekolah tatap muka ini," katanya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi Nofrizal Usra menyebut, pihaknya sengaja turun ke sekolah melihat persiapan setiap sekolah jelang dimulainya belajar tak muka. Hal ini agar lingkungan sekolah aman dan tidak menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19.

DPRD mengapresiasi langkah Pemko Bukittinggi, khususnya Disdikbud beserta jajaran dalam memenuhi arahan SK 4 Menteri edisi revisi, khususnya bidang pendidikan.

"Hari ini, setiap sekolah kita tinjau tadi sudah ada persiapan yang matang. Para murid akan diberikan faceshield, alat thermogun, wastafel dan juga persiapan pelaksanaan protokol Covid-19 lainnya," katanya.

Kemudian, Syaiful Efendi menambahkan, sekolah tatap muka dinilai memang sangat dibutuhkan oleh para siswa dan juga orang tua murid. Karena tidak dipungkiri, wali murid sejauh ini kewalahan dalam memberikan materi pelajaran kepada anak saat di rumah.

"Ini memang sudah menjadi rahasia umum. Disini kita belajar juga, ternyata memang kesabaran dan keahlian seorang guru sangat luar biasa. Kendati demikian, kita tetap berupaya bersama dan berdoa, agar Covid-19 tidak berkembang lagi di Bukittinggi. Jika tidak naik zona hijau, janganlah turun status jadi orange apalagi merah," katanya.[]



Berita terkait
Rokok Ilegal, Tim Gabungan Bukittinggi Razia Warung
Tim gabungan UPTD Samsat Bukittinggi menggelar razia rokok ilegal.
Tempel Stiker ke Mobil, Pemalak Bukitttinggi Diciduk
Polisi menangkap dua pemuda yang diduga memalak pengemudi dengan menempelkan stiker merah putih di Kota Bukittinggi.
Viral Preman Pasar di Bukittinggi Diciduk Polisi
Satreskrim Polres Bukittinggi menindak seorang juru parkir yang suka memalak pengunjung pasar setelah viral di media sosial.